-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Proyek Trotoar Padang Timur: Mengapa Keselamatan Pekerja Jadi Prioritas Kedua?

    Sabtu, 28 Juni 2025, Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T08:19:47Z

    PADANG - 28 JUNI 2025 – Di bawah terik matahari Padang yang membakar, hiruk pikuk aktivitas konstruksi memenuhi sepanjang Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur. Di sinilah, di antara gundukan puing dan tumpukan material baru, sejumlah pekerja trotoar berjibaku dalam sebuah misi pembongkaran dan pemasangan kastin. Pemandangan ini sejatinya adalah narasi tentang pembangunan, namun sayangnya, ia juga menyisakan pertanyaan besar tentang prioritas akan keselamatan.

    Tepat pukul 14:32 WIB, Sabtu sore itu, udara terasa lengket dan debu beterbangan. Para pekerja dengan peluh membasahi dahi, tampak sibuk meratakan tanah, mengangkut pecahan beton, dan menyusun batu-batu kastin baru. Gerakan mereka cekatan, penuh tenaga, seolah berkejaran dengan waktu. Namun, mata jeli awak media yang menyambangi lokasi tak bisa mengabaikan satu detail krusial: beberapa di antara mereka bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja (APK) yang memadai.


    Helm proyek yang seharusnya melindungi kepala dari bahaya jatuhan benda, sarung tangan yang mestinya menjaga tangan dari luka gores atau panas, hingga rompi keselamatan yang berfungsi sebagai penanda, semuanya luput dari pandangan. Ironisnya, dalam setiap sendi pembangunan sebuah kota modern, keselamatan adalah pondasi utama yang tak boleh ditawar. Potensi bahaya di lokasi proyek, mulai dari terinjak paku, tertimpa material, hingga terpapar debu berlebihan, adalah ancaman nyata yang setiap saat bisa menimpa.


    Merasa penasaran akan kepedulian terhadap nasib para pekerja ini, awak media mencoba menghubungi Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang, Insanul Riski, melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya itu berakhir sia-sia. Diamnya sang kabid, seolah menelan seribu makna, justru memicu tanda tanya besar. Padahal, isu APD dan APK ini bukanlah perkara sepele; ia menyangkut nyawa dan kesejahteraan insan pekerja.


    Sorotan tajam pun tak hanya datang dari media. Seorang tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, ikut menyuarakan keprihatinan. "Pekerja proyek trotoar itu wajib hukumnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja (APK)," tegasnya dengan nada prihatin. "Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan dari potensi bahaya di lokasi proyek."


    Ia kemudian menjabarkan dengan rinci. APD, seperti helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, kacamata pengaman, rompi keselamatan, dan alat pelindung pernapasan, adalah benteng terakhir bagi tubuh pekerja. Sementara APK, seperti jaring pengaman, pagar pengaman, dan rambu-rambu peringatan, adalah perisai kolektif yang diciptakan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di sekitar area kerja.


    Dasar hukumnya pun jelas dan kokoh. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri secara gamblang mewajibkan setiap pekerja dan siapa pun yang memasuki tempat kerja untuk menggunakan APD sesuai potensi bahaya. Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juga secara tegas mengatur kewajiban pengusaha untuk menyediakan APD secara cuma-cuma kepada tenaga kerja mereka.


    Pentingnya APD dan APK tak bisa dipandang sebelah mata. Ia adalah kunci untuk mencegah dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal. Lebih dari itu, penggunaannya adalah upaya fundamental dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sekaligus memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.


    Proyek pembangunan trotoar di Jalan Jati ini adalah secuil dari roda pembangunan kota Padang yang terus berputar. Di tengah target penyelesaian dan tuntutan estetika kota, harapan terbesar adalah agar setiap tetes keringat pekerja dibayar lunas dengan jaminan keselamatan dan kesehatan. Karena pada akhirnya, pembangunan sejati adalah pembangunan yang menghargai setiap nyawa dan martabat manusia di dalamnya. (And) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini