-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bersembunyi di Kamar Mandi, Pengedar Narkoba di Payakumbuh Kenaciduk Polisi

    Selasa, 05 Agustus 2025, Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T02:24:10Z

    PAYAKUMBUH, SUMATERA BARAT - Udara malam di Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Minggu (03/08) itu terasa dingin. Namun, bagi tim Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, suasana tegang justru memanaskan malam. Misi mereka kali ini adalah membekuk seorang pengedar narkotika yang keberadaannya terendus dari kasus sebelumnya. Target mereka adalah seorang pria berinisial MHY (34).

    Kisah ini berawal dari terungkapnya kasus peredaran narkoba di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, dengan tersangka berinisial SY. Dari interogasi, SY mengaku mendapatkan barang haram berupa sabu senilai Rp300.000 dari MHY. Benang merah pun terurai, membawa aparat kepolisian mengejar jejak MHY.


    "Iya, MHY merupakan tersangka penjual narkotika jenis sabu kepada SY (perkara terpisah) senilai Rp 300.000," ujar Kasat Narkoba AKP Hendra, menjelaskan kaitan antara dua kasus ini.


    Begitu lokasi MHY diketahui, tim bergerak cepat. Sebuah rumah di Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa menjadi sasaran penggerebekan. Dengan disaksikan perangkat kelurahan dan warga setempat, tim Sat Narkoba mengepung rumah tersebut. Momen penggerebekan selalu penuh ketegangan, dan kali ini tidak berbeda. Polisi bergerak senyap namun pasti, memastikan tidak ada celah bagi tersangka untuk melarikan diri.


    Ternyata, MHY menyadari kehadiran aparat. Dalam upaya keputusasaan, ia mencoba mencari jalan keluar. Namun, rumah itu sudah terkepung rapat. Tidak ada pintu atau jendela yang bisa menjadi pelarian. Di tengah kepanikan, MHY memilih untuk bersembunyi. Tempat persembunyiannya adalah kamar mandi, sebuah ruang sempit yang kini menjadi saksi bisu dari akhir pelariannya.


    "Sepertinya begitu, tapi karena sekeliling rumah sudah dikepung, tersangka buntu dan cuma bisa mendekam di dalam kamar mandi," terang Kasat Narkoba, menggambarkan situasi yang dialami MHY.


    Saat ditemukan di dalam kamar mandi, MHY tidak sendirian. Ia membawa serta seluruh 'harta' haramnya. Polisi menemukan total 35 paket narkotika jenis sabu siap edar. Sebanyak 26 paket ditemukan dalam kotak hitam yang disimpan di kantong celananya. Sementara itu, 9 paket sabu lainnya dan satu paket ganja tersembunyi di dalam sebuah kotak bermerk RAMBO, yang diletakkan di dalam tas coklat.


    Selain narkotika, aparat juga menyita barang bukti lain yang menguatkan peran MHY sebagai pengedar. Ada uang tunai sebesar Rp 884.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sabu, sebuah timbangan digital yang digunakan untuk menakar barang haram, serta satu pak plastik bening yang digunakan untuk mengemas sabu dalam paket-paket kecil.

    Momen penangkapan MHY diabadikan dalam sebuah foto. Di sana, MHY terlihat duduk di kursi, dengan tangan diborgol, wajahnya disamarkan untuk melindungi identitas. Di atas meja di depannya, terhampar semua barang bukti yang disita. Tumpukan uang kertas, barisan rapi paket-paket sabu, paket ganja, timbangan digital, ponsel, dan tas coklat. Semuanya menjadi bukti nyata dari kejahatan yang dilakukannya.


    Penangkapan MHY ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkotika. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., mereka terus gencar melakukan operasi untuk membersihkan Payakumbuh dari jerat narkoba. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pengedar, bahkan di ruang sempit seperti kamar mandi sekalipun. Akhir dari pelarian MHY adalah awal dari proses hukum yang harus ia jalani, mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (And) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini