-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Atasi 700 Ton Sampah Per Hari, Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Resmi Teken Kerja Sama PSEL

    Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T15:48:50Z


    PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dalam menangani volume sampah perkotaan yang mencapai 700 ton per hari. Pemko Padang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) terkait penyiapan dan dukungan penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).


    Penandatanganan bersejarah ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026).


    Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono. Selain Kota Padang, kolaborasi ini juga melibatkan tiga daerah lainnya di Sumatera Barat, yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.


    Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Pemko Padang dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan fasilitas PSEL adalah solusi mutlak untuk menjawab tantangan jangka panjang terkait timbulan sampah yang terus meningkat.


    "Kami menyambut baik kerja sama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang," ujar Fadly Amran, yang hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta.


    Di sisi lain, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menekankan bahwa pembangunan PSEL ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mencapai target pengelolaan sampah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.


    "Setelah penandatanganan PKS, tahapan selanjutnya meliputi proses lelang hingga "ground breaking" pembangunan fasilitas PSEL. Kita berharap Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait menindaklanjuti progres kerja sama ini dengan baik," ujar Diaz.


    Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, menilai penandatanganan PKS ini sebagai tonggak sejarah baru dalam tata kelola lingkungan di daerah. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab kolektif pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.


    Kini, publik dan berbagai pihak menantikan realisasi tahapan selanjutnya, yakni proses tender dan peletakan batu pertama (ground breaking), yang diharapkan dapat segera menyentuh fase konstruksi demi mewujudkan solusi energi ramah lingkungan di Sumatera Barat. (Moudy) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini