PESISIR SELATAN - 29 AGUSTUS 2026 - Guna memastikan keandalan jaringan jalan serta keselamatan para pengguna jalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat terus memberikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pengerjaan infrastruktur di lapangan.
Langkah ini diwujudkan melalui pengawalan intensif pada proyek Penanganan Longsoran Ruas 6031 (Batas Kota Padang – Batas Kota Painan) dan Ruas 6032 (Batas Kota Painan – Kambang).
Salah satu fokus penanganan berada di jalur vital lintas Padang–Bengkulu, tepatnya di kawasan Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui alokasi anggaran sebesar Rp 6,14 Miliar dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum, pihak PPK 2.3 berkomitmen memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar teknis dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Pengerjaan di lapangan mencakup pembangunan dinding penahan tanah (retaining wall) untuk mengamankan tebing jalan, serta penataan saluran drainase dan stabilisasi tebing atas. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi erosi maupun tanah longsor yang kerap membahayakan kendaraan saat kondisi cuaca ekstrem.
"Pengawasan dan pemantauan secara berkala dilakukan agar seluruh hasil pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan, tahan lama, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan," ujar PPK 2.3 PJN II Sumbar.
Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada kontraktor pelaksana PT. Azepra Muda Berjaya serta didampingi oleh tim konsultan supervisi gabungan (PT. Dwikarsa Envacotama KSO, PT. Cipta Strada KSO, dan PT. Laras Sembada). Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu 240 hari kalender.
Di lokasi pengerjaan, penerapaan manajemen lalu lintas juga menjadi perhatian utama PPK 2.3. Pemasangan barikade, pembatas area kerja, serta penempatan rambu-rambu petunjuk dipastikan terpasang dengan baik agar arus kendaraan rute Padang–Painan tetap dapat mengalir lancar dan aman.
Upaya proaktif dari PPK 2.3 PJN Wilayah II Sumbar ini mendapat apresiasi positif dari para pengguna jalan dan warga sekitar. Kehadiran struktur pelindung lereng yang kokoh ini dinilai sangat vital dalam menjaga kelancaran pasokan logistik dan mobilitas harian masyarakat yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan hingga Provinsi Bengkulu.
Langkah nyata ini mempertegas komitmen jajaran BPJN Sumatera Barat dalam menyajikan kualitas jalan nasional yang handal, aman, dan mantap demi mendukung roda perekonomian daerah. (Red)

