Gunung Talang bukan sekadar bentang alam yang berdiri di tengah Kabupaten Solok. Di sekelilingnya terdapat ruang dengan fungsi dan tingkat risiko yang berbeda-beda. Ada kawasan rawan bencana, daerah resapan air, sungai, danau, kawasan pertanian dan perkebunan, permukiman, pariwisata, hingga aktivitas industri dan ekonomi. Semua berada dalam satu bentang kawasan yang saling terhubung.
Di sinilah persoalannya. Semakin banyak fungsi ruang bertemu, semakin kompleks pula risikonya. Perubahan tutupan lahan di satu tempat dapat berhubungan langsung dengan limpasan air, erosi, sedimentasi, dan kondisi kawasan di bagian lain. Karena itu, tata ruang tidak cukup hanya menjawab di mana sebuah kegiatan boleh dilakukan. Tata ruang juga harus menjawab seberapa jauh kegiatan itu boleh berkembang, apa batasannya, dan bagaimana risikonya dikendalikan.
Galodo Arosuka memberi momentum untuk melihat kembali persoalan tersebut. Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi untuk memastikan bahwa peta risiko, tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengawasan di lapangan benar-benar berjalan dalam satu garis.
Risiko sudah dipetakan. Tata ruang sudah ditetapkan. Yang perlu diperkuat sekarang adalah pengawasan dan pengendaliannya.
Semakin berlapis risikonya, semakin ketat tata ruang harus dikawal.
Sumbar, 24 September 2026
PERSEPTIF ADLI - Membaca Realitas
