PADANG - Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi mengukuhkan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) Kelurahan di Grand Basko Hotel, Selasa (22/9/2026).
Pengukuhan ini merupakan langkah strategis pemko untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor informal dan pekerja rentan di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan setiap warga yang bekerja mendapatkan rasa aman dari risiko sosial-ekonomi. Perluasan perlindungan ini diwujudkan secara nyata melalui salah satu program unggulan (Progul) daerah.
"Melalui Progul Padang Melayani, Pemerintah Kota Padang memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi para pekerja rentan," ujar Fadly Amran di hadapan para tamu undangan dan agen yang dikukuhkan.
Dengan dikukuhkannya 53 Agen PERISAI di tingkat kelurahan, pemko berharap edukasi dan pendaftaran jaminan sosial dapat berjalan lebih masif. Para agen ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan yang melakukan pendekatan langsung (jemput bola) ke tengah-tengah masyarakat.
Adapun sasaran utama dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencakup spektrum pekerja yang luas di sektor informal, di antaranya:
Pedagang dan pemilik usaha mikro
Nelayan dan buruh harian lepas
Pengemudi (driver) dan tukang parkir
Berbagai kategori pekerja profesional mandiri lainnya
Melalui sinergi antara Pemko Padang, BPJS Ketenagakerjaan, dan para Agen PERISAI kelurahan ini, diharapkan angka perlindungan tenaga kerja di Kota Padang dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menekan risiko kerentanan ekonomi bagi keluarga pekerja. (Red)
