Praktik Tak Sehat? Pengadaan Sekuriti di Dinas Peternakan Sumbar Jadi Sorotan

PADANG - 13 MARET 2025 - Dugaan praktik tidak sehat kembali mencuat di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada pengadaan jasa outsourcing tenaga pengamanan (sekuriti) yang diduga dikelola oleh tiga perusahaan berbeda, namun disinyalir dimiliki oleh satu orang yang sama.

Sumber informasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pola pengadaan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. "Setiap tahun, selalu ada tiga perusahaan yang berbeda nama memenangkan tender pengadaan sekuriti. Namun, informasi yang kami terima, ketiga perusahaan ini terafiliasi dengan satu orang," ujarnya.

Praktik ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi monopoli dan penyimpangan dalam proses pengadaan. Jika dugaan ini benar, hal ini tentu bertentangan dengan prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Sukarli, S.Pt., M.Si, belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum membuahkan hasil.

Dugaan kejanggalan ini menambah daftar permasalahan yang dihadapi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya, instansi ini juga tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada tahun anggaran 2021 yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan ternak di dinas ini. Rangkaian permasalahan ini tentu mencoreng citra Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola keuangan dan pengadaan di instansi tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas dugaan kejanggalan ini dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan pelayanan publik yang optimal.

Berita ini akan terus kami update seiring dengan perkembangan informasi dari pihak terkait.  (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :