PADANG - 8 JULI 2025 - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Drs. H. Barlius, MM, baru-baru ini mengumumkan sebuah keputusan penting yang akan membentuk masa depan pendidikan di provinsi ini. Melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 420/322/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2025/2026, pintu gerbang pendidikan menengah di Sumbar akan dibuka dengan prinsip-prinsip yang kokoh.
Barlius, dengan keyakinan yang terpancar dari setiap ucapannya, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kali ini akan berdiri di atas pilar Objektivitas, Transparansi, Akuntabilitas, Keadilan, dan Non-Diskriminatif. Ini bukan sekadar deretan kata-kata indah, melainkan sebuah komitmen yang mendalam untuk memastikan setiap anak bangsa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan terbaik.
Narasi besar di balik keputusan ini adalah menciptakan sebuah sistem yang bersih dari intervensi tak berdasar, yang terbuka bagi pengawasan publik, yang dapat dipertanggungjawabkan setiap prosesnya, serta yang adil bagi semua tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau apa pun. Era di mana pintu sekolah mungkin tertutup bagi sebagian karena alasan di luar kompetensi akademis, diharapkan telah usai.
Dengan adanya petunjuk teknis ini, setiap calon siswa yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK di Sumatera Barat dapat menatap masa depan dengan lebih optimis. Mereka tidak perlu lagi khawatir tentang praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah persiapan maksimal, semangat belajar yang tinggi, dan keyakinan pada kemampuan diri sendiri.
Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi dunia pendidikan di Sumatera Barat. Sebuah keputusan yang tidak hanya mengatur mekanisme penerimaan siswa, tetapi juga mengirimkan pesan kuat tentang integritas dan komitmen terhadap kualitas pendidikan bagi seluruh masyarakat. (And)