-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Iklan

    Iklan

    "Sinergi Penyelamat Keuangan: PKS Bank Nagari-Kejati Sumbar, Langkah Tegas Lawan Risiko Kredit Macet"

    Kamis, 25 September 2025, September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-26T02:39:07Z

    PADANG 24 SEPTEMBER 2025 - Sebuah momentum penting terukir di lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari. Di bawah sorotan lampu dan disaksikan jajaran direksi, dua institusi besar Bank Nagari dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) meresmikan kolaborasi strategis yang berfokus pada penyelamatan aset daerah dan penguatan ketahanan sektor perbankan.

    Acara yang dipadukan antara Workshop dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini mengusung tema vital, "Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Kredit Macet melalui Jalur Non-Litigasi dan Litigasi," serta PKS tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


    Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., dan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra. Momen puncak penandatanganan PKS yang tertuang dalam bingkai kokoh menjadi simbol komitmen bersama yang kuat.

    Dalam sambutannya, Yuni Daru Winarsih menyentuh inti dari permasalahan kredit bermasalah. Ia menegaskan pandangan progresif Kejaksaan: penyelesaian sengketa hukum tidak harus selalu berakhir di meja hijau.


    “Penyelesaian kredit bermasalah tidak selalu harus ditempuh melalui jalur litigasi yang memakan waktu dan biaya tinggi. Pendekatan non-litigasi seperti mediasi, negosiasi, dan restrukturisasi kredit menjadi solusi yang lebih cepat, efisien, serta mampu menjaga hubungan baik antara bank dengan debitur,” ujar Yuni.


    Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan penegasan peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kini semakin dimaksimalkan sebagai mitra solutif bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank Nagari.

    Di sisi lain, Gusti Candra menyambut baik jalinan kerja sama ini dengan optimisme tinggi. Ia memandang dukungan Kejaksaan Tinggi Sumbar sebagai booster yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan finansial bank.


    “Dukungan Kejaksaan Tinggi Sumbar melalui Jaksa Pengacara Negara akan memperkuat upaya Bank Nagari dalam menekan risiko kredit macet, menjaga kualitas aset, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah,” jelas Gusti Candra.


    Kerja sama ini secara fundamental akan memberikan Bank Nagari landasan hukum yang kokoh dalam menghadapi masalah kredit, memastikan bahwa setiap penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku, baik melalui jalur damai (non-litigasi) maupun jalur hukum formal (litigasi) jika memang diperlukan.


    Penandatanganan ini tidak hanya sekadar dokumen, tetapi sebuah komitmen nyata dari Bank Nagari dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk bersama-sama menjaga ketahanan ekonomi melalui sektor perbankan, sekaligus memperkuat peran lembaga negara dan BUMD sebagai pilar pembangunan di Sumatera Barat. (And) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini