-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Transfez Ekspansi ke Singapura: Permudah Pekerja Migran Indonesia Mengirim Uang ke Tanah Air

    VRITIMES
    Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T11:10:22Z

    Transfez, perusahaan teknologi finansial asal Indonesia yang berfokus pada layanan pengiriman uang lintas negara, resmi meluncurkan aplikasi Transfez di Singapura. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi regional Transfez untuk membantu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengirim uang ke keluarga di Tanah Air dengan cara yang lebih cepat, aman, dan relevan dengan kebutuhan mereka.

    Melalui aplikasi Transfez, pengguna di Singapura kini dapat mengirim uang langsung ke rekening tujuan di Indonesia secara real-time, dengan biaya transparan dan nilai tukar kompetitif. Transfez juga menghadirkan antarmuka yang mudah digunakan, berbahasa Indonesia, dan disesuaikan dengan kebiasaan serta ritme pengguna di Singapura.

    “Kami percaya bahwa teknologi finansial harus mampu menghadirkan kemudahan yang benar-benar terasa, terutama bagi mereka yang bekerja jauh dari rumah,” ujar [Edo Windratno, CEO Transfez]. “Kehadiran Transfez di Singapura bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan komitmen kami untuk mendekatkan jarak antara PMI dan keluarga mereka di Indonesia.”

    Selain berfokus pada pengguna PMI, Transfez juga berencana memperluas layanan ke segmen pengguna internasional yang lebih luas. Dalam waktu dekat, Transfez akan membuka akses pengiriman uang dari Singapura ke beberapa negara lain di kawasan.

    Kehadiran Transfez di Singapura semakin mempertegas langkah perusahaan untuk menjadi platform pengiriman uang lintas negara yang inklusif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna di Asia Tenggara.

    Tentang Transfez

    Transfez adalah perusahaan rintisan asal Indonesia di bidang remitansi keuangan (fintech) yang didirikan oleh Edo Windratno dan Bondan Herumurti pada tahun 2019. Transfez merupakan penyelenggara transfer dana untuk ke luar negeri dan dalam negeri dan diawasi oleh Bank Indonesia dan PPATK di bawah peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT): 19/10/PBI/2017 dan diatur oleh Bank Indonesia sebagai institusi remitansi resmi dengan nomor izin: 13/77/DASP/30.

    Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini