PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi meningkatkan status Musala Al-Falah menjadi Masjid Al-Falah yang berlokasi di RT 06 RW 03 Sarang Gagak, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, pada Jumat (16/1/2026).
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta warga setempat yang antusias menyambut perubahan status rumah ibadah mereka.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menekankan bahwa peningkatan status ini bukanlah sekadar perubahan administratif atau nomenklatur semata. Menurutnya, perubahan ini membawa konsekuensi dan tanggung jawab yang lebih besar bagi pengurus maupun jemaah.
"Peningkatan status ini membawa tanggung jawab bersama untuk memakmurkan masjid. Tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga pendidikan, sosial, dan pembinaan umat," tegas Fadly.
Lebih lanjut, Fadly Amran berharap Masjid Al-Falah dapat menjadi pusat peradaban di tingkat kelurahan. Ia mengingatkan bahwa masjid harus menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak untuk belajar agama serta menjadi motor penggerak kegiatan sosial di lingkungan Sarang Gagak.
Pemerintah Kota Padang terus mendorong rumah-rumah ibadah untuk aktif dalam pembinaan karakter generasi muda, sejalan dengan visi kota dalam menciptakan masyarakat yang religius dan berbudaya.
Detail Peresmian:
* Waktu: Jumat, 16 Januari 2026.
* Lokasi: RT 06 RW 03 Sarang Gagak, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji.
* Agenda Utama: Peresmian peningkatan status Musala menjadi Masjid Al-Falah.
Dengan resminya status baru ini, Masjid Al-Falah kini dapat menyelenggarakan Salat Jumat secara mandiri, yang diharapkan dapat memudahkan akses ibadah bagi warga di sekitar wilayah Sarang Gagak. (And)
