PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Solok. Langkah tegas ini diambil di tengah maraknya aktivitas penambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto.
Di lokasi sidak, petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyimpanan solar bersubsidi dalam jumlah besar. Gudang tersebut disinyalir menjadi tempat penampungan sementara sebelum solar-solar tersebut diedarkan kembali ke pasaran dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi.
Praktik ilegal ini diduga menggunakan pola yang terorganisir rapi. Pelaku memanfaatkan modus pelangsiran solar dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk kemudian dikumpulkan di gudang penampungan sebelum dijual ke pihak lain dengan harga tinggi.
Aktivitas ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama kelangkaan solar di beberapa daerah di Sumatera Barat, sekaligus merusak tata niaga distribusi energi yang telah diatur oleh negara.
"Kami bersama instansi terkait berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penimbunan BBM subsidi dan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara serta masyarakat," tegas pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar di sela-sela kegiatan sidak.
Senada dengan pihak kepolisian, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa pengawasan di lapangan harus semakin diperketat. Ia mengingatkan bahwa solar subsidi merupakan hak masyarakat kecil dan sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal.
"Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi," kata Helmi.
Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen operasional, jalur distribusi BBM, serta menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut bermain di belakang praktik penimbunan ini. Ditreskrimsus Polda Sumbar memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk membongkar jaringan mafia BBM subsidi ini hingga ke akarnya. (And)
