PADANG - 26 JULI 2026 - Pembangunan proyek penataan taman dan fasilitas parkir di kawasan Pantai Padang, Kota Padang, terus berjalan. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang ini terpantau telah memasuki tahapan awal pengerjaan di lapangan.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Padang, Yola, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini, memberikan penjelasan terkait perkembangan terkini di lokasi.
"Untuk progres pengerjaan di lapangan, saat ini sudah dihitung mencapai lebih kurang 5 persen," ujar Yola saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek dengan nama "Penataan Taman dan Peralatan Parkir Pantai Padang" ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.210.239.335,91. Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Kota Padang tahun anggaran 2026 ini ditargetkan rampung dalam masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT Nur Rizki Abadi dengan pengawasan dari CV Mitra Sakinah Consultan. Lokasi pengerjaan terletak di kawasan strategis Jl. Samudera No.1, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.
Selain progres fisik, sorotan juga tertuju pada aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Ketika dikonfirmasi jurnalis mengenai temuan di lapangan terkait para pekerja yang belum mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar yang terpampang pada gambar di depan pintu masuk proyek, Yola menegaskan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Kita akan lakukan teguran kepada kontraktor," tegas Yola.
Dengan dimulainya tahapan penataan ini, diharapkan kontraktor pelaksana dapat lebih disiplin dalam menerapkan aturan keselamatan kerja, sehingga kawasan Pantai Padang dapat tertata dengan baik serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan maupun masyarakat setempat. (Red)

