-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jika Jengah Ditagih Transparansi, Mundurlah Jadi Warga Biasa!

    Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T00:21:22Z


    Sebuah ironi besar kerap terjadi di panggung birokrasi kita. Di satu sisi, para pejabat publik begitu gemar tampil di depan kamera saat memamerkan capaian kerja atau meluncurkan program seremonial. Namun, di sisi lain, tidak sedikit dari mereka yang mendadak "tiarap," sulit dihubungi, bahkan menunjukkan sikap anti-kritik dan alergi konfirmasi ketika badai persoalan melanda instansinya.


    Alasan klasik yang sering dilemparkan adalah waktu. "Ini hari libur," atau "Sudah di luar jam kerja," menjadi tameng favorit untuk menghindari kejaran pertanyaan jurnalis. Sikap abai ini jelas menunjukkan kedangkalan pemahaman terhadap hakikat jabatan publik itu sendiri.


    Menjadi pejabat publik bukanlah profesi buruh kantoran yang keterikatannya pada negara putus begitu lonceng jam pulang berbunyi. Jabatan yang melekat pada pundak mereka dibayar oleh pajak rakyat, dan bersamanya mengalir tanggung jawab moral serta hukum untuk melayani transparansi informasi.tanpa sekat kalender, tak terbatas hari kerja.


    Ketika ada peristiwa darurat (breaking news) atau isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak terjadi di hari libur, publik berhak mendapatkan kejelasan seketika itu juga. Di sinilah pers bergerak sebagai penyambung lidah masyarakat. Konfirmasi yang dilakukan jurnalis bukan sekadar formalitas pengisi ruang berita, melainkan sebuah instrumen hukum yang dilindungi oleh "Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers" untuk menjaga prinsip keberimbangan (cover both sides).


    Tentu saja, jurnalis profesional bergerak di atas rel kode etik. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan kesopanan, memulai komunikasi melalui pesan singkat, mengukur skala urgensi, dan menghormati ruang personal. Pers tidak sedang mencari musuh, pers sedang menjalankan mandat konstitusi untuk menguji akuntabilitas.


    Namun, jika ruang konfirmasi yang elegan itu justru dibalas dengan pemblokiran nomor kontak, sikap defensif, atau menganggap kritik sebagai serangan pribadi, maka pejabat tersebut sesungguhnya sedang mempertontonkan arogansi kekuasaan. Sikap anti-kritik adalah cerminan dari ketidaksiapan mental dalam memimpin.


    Negara ini tidak butuh pejabat yang hanya mau tepuk tangan penonton, tetapi langsung sembunyi begitu ditagih tanggung jawab. Jika seorang pejabat merasa hak istirahatnya terganggu oleh kewajiban transparansi, maka solusinya sederhana, mundur dari jabatan publik dan kembalilah menjadi warga biasa.


    Selama fasilitas negara masih melekat, maka selama itu pula kewajiban menjawab konfirmasi rakyat lewat pena para jurnalis wajib ditunaikan. Tanpa tapi, tanpa libur.


    Sikap bungkam dan alergi terhadap konfirmasi sesungguhnya adalah sinyal darurat bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan di balik dinding birokrasi. Pejabat yang menutup mata dari kritik dan menutup telinga dari konfirmasi sejatinya sedang menggali kuburan reputasinya sendiri di mata publik. Karena pada akhirnya, sejarah selalu mencatat, seketat apa pun pejabat menutup pintu informasi, kebenaran akan selalu menemukan jalannya untuk keluar, dan jurnalisme yang berintegritas tidak akan pernah bisa didepak oleh hari libur.


    Padang, 3 Juni 2026

    Oleh: Andarizal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini