PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) resmi memulai proyek infrastruktur strategis berupa Pembangunan Jembatan Manunggal (P.035). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Proyek yang didanai melalui Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PAD PKB) Tahun Anggaran 2026 ini menelan investasi sebesar Rp6.210.229.551. Pemanfaatan dana pajak kendaraan secara langsung untuk infrastruktur jalan dan jembatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat selaku wajib pajak.
Berdasarkan data kontrak yang dirilis per 7 April 2026, pengerjaan jembatan ini dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV. Barcelona Konstruksi, dengan didampingi oleh PT. Askon Multi Jasa sebagai konsultan supervisi untuk memastikan kualitas bangunan memenuhi standar yang ditetapkan.
Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 210 hari kalender. Selain fokus pada ketepatan waktu dan mutu kelayakan instansi, pihak pelaksana juga berkomitmen penuh terhadap penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat di area proyek guna menjamin keselamatan para pekerja.
Hadirnya Jembatan Manunggal ini diproyeksikan tidak hanya memperlancar arus transportasi dan mobilitas masyarakat, melainkan juga menjadi urat nadi baru yang akan memicu pertumbuhan ekonomi, mempermudah akses logistik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Angin Segar bagi Sektor Pertanian dan Perekonomian Lokal
Bagi masyarakat sekitar, pembangunan Jembatan Manunggal ini membawa angin segar, terutama bagi para petani yang selama ini mengandalkan akses jalan tersebut untuk memasarkan hasil bumi. Kehadiran jembatan baru ini dipastikan akan memangkas waktu tempuh dan mempermudah akses kendaraan angkut logistik secara signifikan.
Dengan akses mobilitas yang jauh lebih mulus dan aman, para petani tidak perlu lagi khawatir dengan kendala rute yang rusak atau terhambat. Proses distribusi hasil panen mulai dari padi, palawija, hingga komoditas unggulan daerah lainnya menuju pusat pasar akan menjadi jauh lebih lancar.
Kelancaran jalur transportasi ini tidak hanya menekan biaya operasional angkutan (ongkos angkut), tetapi juga menjaga kualitas dan kesegaran hasil pertanian hingga ke tangan konsumen. Efisiensi ini diyakini akan meningkatkan daya saing produk lokal, menggeliatkan roda perekonomian pedesaan, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan keluarga para petani di kawasan tersebut. (Red)
