PADANG - 12 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen menggenjot pembangunan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas serta mobilitas masyarakat. Salah satu proyek yang tengah direalisasikan adalah Pembangunan Jalan Paket 19 yang berlokasi di kawasan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, kegiatan fisik ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.429.860.996,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026. Proyek ini resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 10/JK.19-Pemb.Jln/PJ-DPUPR/2026 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2026.
Pekerjaan konstruksi ini ditargetkan rampung dalam jangka waktu 90 hari kerja. Adapun pelaksanaan teknis di lapangan dipercayakan kepada PT. Arpex Prima Dhamor selaku penyedia jasa, sementara pengawasan mutu dan pengerjaan diawasi secara ketat oleh PT. Aqsa Mandiri Consultan selaku konsultan pengawas.
Kehadiran proyek peningkatan infrastruktur jalan ini diharapkan mampu memperlancar arus transportasi darat, mendongkrak efisiensi aktivitas warga, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Kuranji dan sekitarnya. Dinas PUPR Kota Padang mengimbau masyarakat sekitar untuk turut mendukung kelancaran proses pengerjaan demi tercapainya hasil pembangunan yang optimal dan berkualitas.
Meski demikian, di balik asa masyarakat akan akses jalan yang lebih baik, aspek keselamatan kerja di lapangan tampak luput dari perhatian serius pelaksana proyek. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pengerjaan fisik yang meninggalkan galian serta badan jalan yang belum sepenuhnya aman ini sayangnya tidak dilengkapi dengan garis pengaman (police line) ataupun rambu peringatan yang memadai.
Kondisi ini tentu mengundang keprihatinan sekaligus tanda tanya besar dari redaksi. Mengingat minimnya penerangan di malam hari, proyek tanpa pengaman jelas ini dikawatirkan bakal mengundang bencana bagi para pengguna jalan. Bukan tidak mungkin, pengendara yang melintas dalam gelap justru terperosok ke dalam lubang galian akibat ketiadaan tanda peringatan sebuah kelalaian sepele yang berisiko fatal bagi keselamatan jiwa warga.
Terkait temuan di lapangan ini, upaya konfirmasi telah coba dilakukan kepada Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR Kota Padang, Riski, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan respon. (Red)
