PADANG - Kekosongan jabatan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Padang. Posisi strategis ini lowong menyusul kepindahan pejabat sebelumnya, Andri Satria, yang dilantik sebagai Direktur Tirta Giri Nata Kota Cirebon pada akhir Agustus 2026 lalu.
Menanggapi lambannya pengisian posisi vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar air bersih tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pihaknya mendorong agar posisi tersebut segera diisi.
"Terkait kekosongan jabatan Dirtek, tentu kita mendorong untuk segera diisi sesuai mekanisme yang ada. Agar pelayanan berjalan dengan lancar," ujar Muharlion saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Muharlion juga mengingatkan bahwa kewenangan penuh atas pengisian jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berada di tangan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kendati demikian, DPRD berharap proses penunjukan atau seleksi nantinya tetap berjalan secara objektif dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Wali Kota sebagai KPM memiliki kewenangan hal tersebut," tambahnya singkat.
Meski pihak legislatif menyerahkan kewenangan penuh kepada kepala daerah, desakan agar proses pengisian kursi Dirtek PDAM ini dilakukan secara transparan terus disuarakan oleh berbagai kalangan. Publik menginginkan agar penunjukan figur pengganti murni didasarkan pada kompetensi teknis, rekam jejak, dan skill yang memadai di bidang pengelolaan air minum, alih-alih dilandasi kompromi politik atau kedekatan personal.
Kini, bola panas berada di tangan Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Keputusan yang diambil dalam menentukan nahkoda baru teknik PDAM Padang ini tidak hanya akan menentukan kelancaran distribusi air bagi ribuan warga, tetapi juga menjadi tolok ukur awal komitmen kepemimpinan baru dalam menegakkan prinsip meritokrasi di Kota Padang. (Red)
