Polres Sijunjung Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Penganiayaan 4 Wartawan

SIJUNJUNG, SUMBAR - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar konferensi pers pada Rabu (9/4/2025) pukul 16:00 WIB di Ruangan Rupatama Polres Sijunjung. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, dan dihadiri oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Tanjung Gadang, serta sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik yang meliput di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh empat orang wartawan asal Riau di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang. Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menarasikan bahwa keempat wartawan tersebut diperas dan dianiaya oleh pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Menanggapi isu yang beredar, Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi secara resmi dari pihak korban. "Kejadian itu berlangsung pada Kamis (13/3/2025), sedangkan pihak kepolisian baru mengetahuinya pada Minggu (16/3/2025) setelah viral di media sosial," ujar AKBP Andre Anas dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Sijunjung dan Polsek Tanjung Gadang telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian, yaitu sebuah warung di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang. "Setelah kejadian itu, saya sempat bertemu dengan empat korban bersama rekan media dari Riau dan pengacaranya di Polda Sumbar dan mereka sepakat membuat laporan tertulis, tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan polisi dari korban," tambahnya.

AKBP Andre Anas menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) apabila laporan resmi diterima. Namun, tanpa adanya laporan, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. "Kami tentu akan menjalankan tugas sesuai aturan, jika ada laporan pasti diproses," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak korban melalui pengacara mereka. "Kemungkinan pihak korban direncanakan akan berkunjung pada Sabtu esok bersama pengacara," terangnya.

Menanggapi adanya dugaan keterlibatan anggota Polres Sijunjung dalam membekingi para pelaku, Kasi Propam, IPTU Mazni, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut. "Setelah kami dalami isu yang beredar, ada anggota yang mampir tapi hanya buang air kecil saja di lokasi itu sebelum magrib, sedangkan kejadiannya setelah magrib dan anggota tersebut juga mengetahui kejadian itu hari Minggu," pungkasnya.

Dengan adanya konferensi pers ini, Polres Sijunjung menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi isu yang melibatkan dugaan kekerasan terhadap wartawan. Pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban untuk dapat melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :