PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri acara silaturahmi (gathering) akbar Niniak Mamak (traditional leaders) se-Sumatera Barat (Sumbar), yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).
Mengusung tema "Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah", acara ini menjadi wadah bagi para pemangku adat untuk bersilaturahmi, memperkuat persatuan, serta membahas upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang luhur.
Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Niniak Mamak se-Sumbar dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Kesepakatan ini berfokus pada penyelesaian berbagai persoalan hukum yang melibatkan anak kemenakan (generasi muda) melalui pendekatan restorative justice. Langkah ini diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, para Niniak Mamak juga mengikrarkan komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai dapat merusak tatanan adat, nilai-nilai agama, serta masa depan generasi muda di Sumatera Barat.
Kehadiran Wali Kota Fadly Amran dalam acara ini menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap upaya pelestarian adat dan budaya Minangkabau, serta sinergi dengan LKAAM dan Polda Sumbar dalam menjaga ketertiban dan nilai-nilai luhur di tengah masyarakat. (And)