CCTV Vital di Padang Lumpuh Sejak 2020, Anggaran Perbaikan Terganjal Dana Besar: Dishub Ungkap Fakta Mengejutkan

PADANG – Mata elektronik pengawas lalu lintas dan aktivitas di sejumlah titik vital Kota Padang ternyata sudah lama "terpejam". Sejak tahun 2020, beberapa kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dilaporkan tidak berfungsi alias mati. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah kebutuhan akan pemantauan kota yang semakin mendesak.

Misteri di balik matinya CCTV-CCTV strategis ini perlahan terkuak setelah awak media berhasil menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) pada Kamis, 15 Mei 2025. Ances dikonfirmasi terkait kondisi sejumlah kamera pengawas yang vital bagi Dishub dalam memantau arus lalu lintas maupun situasi keamanan di persimpangan-persimpangan padat.

Menurut data yang dihimpun, setidaknya ada lima titik CCTV Dishub Padang yang dilaporkan telah non-aktif sejak empat tahun lalu, mencakup area-area penting seperti:

 * Simpang Bank Indonesia

 * Simpang Borobudur Ujung Gurun

 * Simpang Haru

 * Simpang Olo Ladang

 * Simpang Sawahan (PLN)

Jawaban yang diberikan Ances Kurniawan saat dikonfirmasi ternyata cukup mengejutkan sekaligus menjelaskan akar masalahnya. Ia dengan lugas menyebutkan, "Kita tidak pernah menganggarkan biaya pemeliharaan untuk CCTV." Pernyataan ini sontak memunculkan interpretasi bahwa jika terjadi kerusakan pada kamera-kamera pengawas tersebut, besar kemungkinan akan dibiarkan tanpa perbaikan.

Namun, Ances melanjutkan penjelasannya, memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai situasi yang dihadapi. Ia membantah bahwa CCTV-CCTV tersebut sepenuhnya dibiarkan begitu saja tanpa upaya perbaikan. "Bukan dibiarkan," tegas Ances. "Kita sudah usulkan anggaran untuk perbaikan jaringan kabel optik (FO) untuk perbaikan CCTV tersebut."

Permasalahannya, lanjut Ances, usulan anggaran perbaikan jaringan kabel optik ini menghadapi hambatan besar. "Tapi karena anggarannya besar, sampai tahun ini belum dikabulkan," keluhnya, merujuk pada persetujuan anggaran yang diajukan. Kebutuhan perbaikan yang mendasar pada infrastruktur pendukung seperti kabel optik, yang membutuhkan biaya tidak sedikit, menjadi ganjalan utama yang membuat perbaikan CCTV tak kunjung terlaksana.

Fakta lain yang tak kalah penting ikut terkuak dari keterangan Ances. Ternyata, pemasangan CCTV yang tersebar di beberapa titik sudut Kota Padang ini pada awalnya bukanlah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Sebaliknya, proyek pemasangan ini dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

"Itu bantuan dari pusat (kementerian)," jelas Ances, mengonfirmasi bahwa unit-unit CCTV tersebut merupakan hibah atau bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menunjukkan bahwa meski aset CCTV kini berada di bawah pengelolaan Dishub Kota Padang, tantangan pemeliharaan dan perbaikan pasca-hibah menjadi beban yang belum dapat diatasi sepenuhnya, terutama ketika membutuhkan anggaran besar yang persetujuannya berada di tangan pihak lain.

Kondisi ini menyisakan tanda tanya mengenai kapan mata pengawas elektronik di persimpangan-persimpangan vital Kota Padang ini akan kembali berfungsi penuh, menunggu persetujuan anggaran besar untuk perbaikan jaringan kabel optiknya. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :