Ditengah Persiapan PPDB, KJI dan Dinas Pendidikan Sumbar Sinergi Hadapi Ancaman Tawuran dan Balap Liar Pelajar
PADANG - 21 Mei 2025 – Aroma buku baru dan seragam sekolah yang baru masih jauh di angan-angan, namun hiruk-pikuk persiapan tahun ajaran baru 2025–2026 sudah terasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Di tengah kesibukan itu, Rabu siang kemarin, sebuah audiensi penting terjalin: Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sumatera Barat mendatangi langsung Kepala Dinas Pendidikan, Barlius, membawa serta kegelisahan mereka terhadap potret pendidikan Sumbar yang kini dihadapkan pada sejumlah tantangan pelik.
Pertemuan yang sarat makna ini bukan sekadar silaturahmi biasa. KJI hadir dengan misi yang jelas: menjadi "mata dan telinga" masyarakat, sekaligus "mitra kritis dan konstruktif" bagi dinas dalam menyoroti isu-isu yang mengancam masa depan generasi muda. Jhon Rusli Pratama, Dewan Pembina KJI Sumbar, yang turut hadir dalam pertemuan itu, tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kadisdik Barlius. "Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Bapak Kepala Dinas menerima kunjungan ini. KJI hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif untuk mendukung kemajuan pendidikan di Sumatera Barat," ujar Jhon, suaranya sarat akan harapan.
Ketika Jalanan Kota Padang Bicara "Darurat Sosial"
Dalam suasana audiensi yang serius namun akrab, Jhon Rusli tak segan menunjuk pada fenomena yang kini menjadi momok di berbagai sudut kota, khususnya Padang: tawuran pelajar. Suara ricuh, kepalan tangan yang melayang, dan seragam sekolah yang kotor oleh lumpur bukan lagi pemandangan asing di beberapa titik. Lebih dari itu, ia juga menyoroti aktivitas balap liar yang kerap melibatkan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK), sebuah "hobi" mematikan yang tak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga merenggut masa depan mereka.
"Fenomena ini sangat memprihatinkan dan sudah masuk kategori darurat sosial. Kami berharap Dinas Pendidikan tidak tinggal diam, tetapi mengambil langkah-langkah tegas dan preventif," tegas Jhon, nada suaranya menunjukkan kegelisahan yang mendalam. Kata-kata "darurat sosial" itu seakan menggema, mengingatkan bahwa masalah ini sudah melampaui batas kenakalan remaja biasa.
Menanggapi "pukulan telak" dari KJI, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius, dengan tenang memaparkan upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan pihaknya. Ia mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan terus berupaya mempersempit ruang gerak pelajar yang berpotensi terlibat tawuran. Salah satu strategi yang digulirkan adalah penerapan sistem sekolah fullday di sejumlah sekolah. Harapannya, dengan waktu yang lebih banyak di sekolah, siswa akan lebih terkontrol dan terhindar dari pengaruh negatif di luar jam pelajaran.
"Kami memang mendorong sekolah untuk menerapkan sistem fullday dan menambah kegiatan-kegiatan yang mendidik agar waktu luang siswa lebih terkontrol," jelas Barlius. Namun, ia juga melontarkan sebuah pertanyaan retoris yang penting: "Tapi tentu saja, ini tidak cukup tanpa dukungan dari orang tua di rumah." Kalimat itu menggarisbawahi esensi dari pendidikan karakter: sebuah orkestra kolaborasi antara sekolah dan rumah, di mana setiap nada harus selaras agar melahirkan melodi yang indah.
Barlius menekankan bahwa pendidikan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah semata. "Pendidikan yang baik itu kolaboratif. Jika di sekolah anak diajarkan nilai-nilai positif, maka di rumah hal itu harus dilanjutkan. Orang tua punya tanggung jawab yang besar dalam membentuk perilaku anak," tambahnya, suaranya tegas namun penuh pengertian.
Transparansi PPDB dan "Kemerdekaan" Ijazah
Selain isu-isu sosial pelajar yang mendesak, audiensi ini juga menyentuh topik krusial lainnya: persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026. Barlius memaparkan bahwa proses PPDB akan dimulai pada tanggal 23 Juni 2025 dan dilaksanakan secara terbuka serta transparan melalui beberapa jalur yang telah ditetapkan. Ia merinci, "Untuk PPDB tahun ini, ada tiga jalur utama yang disiapkan. Jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi juga 30 persen, dan jalur domisili sebesar 35 persen. Sisanya disesuaikan dengan kebijakan khusus." Sebuah sistem yang dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.
Tak kalah penting, isu penahanan ijazah oleh pihak sekolah yang kerap menjadi keluhan masyarakat juga tak luput dari pembahasan. Dengan nada tegas, Barlius menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dan Dinas telah berulang kali mengingatkan sekolah untuk tidak menjadikan ijazah sebagai alat menekan siswa yang menunggak biaya. "Ijazah adalah hak siswa, tidak boleh ditahan dalam kondisi apa pun. Jika ada keluhan, masyarakat bisa melapor langsung ke Dinas," pungkas Barlius, mengembalikan "kemerdekaan" ijazah sebagai hak mutlak setiap siswa.
Audiensi ini berakhir dengan sebuah komitmen bersama: KJI dan Dinas Pendidikan akan terus menjalin komunikasi dan kolaborasi demi terwujudnya dunia pendidikan di Sumatera Barat yang lebih baik. Jurnalis menegaskan akan terus mengawal isu-isu pendidikan secara kritis dan objektif, sementara Dinas Pendidikan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan insan pers dan masyarakat. Sebuah sinergi yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menjawab tantangan yang membayangi masa depan generasi penerus bangsa. (And)