Ridwan Hosen Buka Suara: Ini Alasan di Balik Spanduk Pembinaan di SPBU Palapa

Di tengah hiruk pikuk Jalan Raya Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, sebuah pemandangan tak biasa sempat mencuri perhatian publik. Sebuah spanduk merah menyala, terpajang mencolok di SPBU Palapa, seolah menjadi penanda sebuah peristiwa yang tak terucap. Tulisan besar di atasnya, "SPBU INI DALAM PEMBINAAN PT. PERTAMINA PATRA NIAGA" dan di bawahnya, "MOHON MAAF TIDAK MENYALURKAN BIO SOLAR UNTUK SEMENTARA WAKTU", sontak memicu beragam spekulasi dan pertanyaan.

Pada tanggal 10 Mei 2025, rasa penasaran ini mendorong awak media untuk mencari jawaban. Konfirmasi pun dilayangkan kepada Ridwan Hosen, Ketua DPC Hiswana Migas Sumatera Barat (Sumbar), melalui aplikasi WhatsApp. Namun, jawaban yang dinanti tak kunjung tiba. Baru pada tanggal 20 Mei 2025, sepuluh hari kemudian, pesan singkat dari Ridwan masuk, disertai permohonan maaf atas keterlambatan responsnya.

Dengan nada menjelaskan, Ridwan Hosen mengurai makna di balik spanduk misterius tersebut. "Hal ini adalah bentuk pembinaan dari PT. Pertamina Patra Niaga," ujarnya. Sebuah upaya, lanjut Ridwan, agar SPBU yang bersangkutan dapat memahami dan menerapkan aturan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan kebijakan yang ada, termasuk penggunaan barcode. Pembinaan ini, katanya, bertujuan untuk memastikan bahwa manajer dan operator SPBU memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penyaluran BBM subsidi yang tepat dan akuntabel.

Namun, seiring berjalannya waktu, spanduk yang tadinya menjadi pusat perhatian itu kini telah raib. Hilangnya spanduk ini kembali menimbulkan pertanyaan baru. Menanggapi hal tersebut, Ridwan menjelaskan bahwa durasi pemasangan spanduk pembinaan bergantung pada pihak Pertamina sebagai operator, yang berkoordinasi dengan BPH Migas sebagai regulator. "Biasanya 7 - 14 hari," ungkapnya. Artinya, ada periode waktu tertentu di mana spanduk itu akan terpajang sebagai bagian dari proses pembinaan.

Kendati demikian, Ridwan menambahkan sebuah poin penting. Ia menggarisbawahi bahwa jika kondisi mengharuskan, terutama jika menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat, pihak Pertamina memiliki peran krusial untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. "Tapi jika urgen sangat diperlukan masyarakat, sebaiknya pihak Pertamina yang jawab," pungkas Ridwan, mengisyaratkan bahwa transparansi dan responsibilitas Pertamina sangat diperlukan dalam situasi-situasi tertentu.

Maka, meskipun spanduk merah itu kini telah lenyap, kisahnya tetap meninggalkan jejak. Ia bukan hanya sekadar kain bertuliskan kata-kata, melainkan simbol dari sebuah proses pembinaan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban penyaluran energi bersubsidi. Di sisi lain, cerita ini juga mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi yang cepat dan transparan antara penyedia layanan dan masyarakat, terutama ketika kebutuhan dasar seperti bahan bakar menjadi taruhannya. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :