Membungkam Deru Kerusakan: Kisah Perlawanan Polres Solok Selatan terhadap Tambang Ilegal

SOLOK SELATAN, SUMATERA BARAT – Di jantung Solok Selatan, sebuah narasi baru tengah terukir, sebuah kisah tentang komitmen dan perlawanan terhadap kehancuran. Di tengah bisikan masyarakat mengenai dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal, Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., berdiri tegak, menyuarakan bantahan tegas dan janji untuk melindungi tanah ini dari cengkeraman penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.

Sejak awal masa jabatannya yang baru dimulai pada Januari 2025, AKBP Faisal tak buang waktu. Dengan visi yang jelas dan tekad membaja, ia segera membentuk Satgas Anti Illegal Mining. Bukan sekadar formalitas, tim khusus ini adalah ujung tombak, sebuah unit bergerak yang bertugas tanpa henti melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan. Langkah ini bukan reaktif, melainkan inisiatif strategis yang menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinannya, kepolisian tak hanya akan menindak, tetapi juga secara proaktif menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang seringkali diabaikan.

"Kami tidak tinggal diam," tegas AKBP Faisal, sorot matanya memancarkan keseriusan, dalam keterangannya pada Kamis (12/6/2025). "Polres Solok Selatan langsung membentuk Satgas khusus untuk menangani tambang ilegal. Hasilnya, 12 terduga pelaku telah kami amankan bersama sejumlah alat berat dan peralatan tambang."

Baca Juga :

Capaian nyata telah terukir, menjadi bukti tak terbantahkan atas efektivitas Satgas yang baru dibentuk. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan di awal 2025 ini, tim tersebut telah menangani 4 laporan polisi, menjaring 12 terduga tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan pun tak main-main: sebuah unit excavator yang menjadi simbol kerusakan, serta 3 unit jack hammer dan 3 unit blower, perkakas yang menjadi jantung operasi ilegal.

Narasi perlawanan ini bukanlah cerita sesaat. Ia telah teranyam sejak tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Polres Solok Selatan telah menangani 3 kasus dengan 11 tersangka di baliknya. Dari operasi tersebut, 1 unit excavator, 1 unit jack hammer, dan 1 unit dump truck berhasil disita. Seluruh empat perkara ini kini telah memasuki tahap P-21, menanti babak baru di persidangan. Bahkan di tahun 2023, sebuah kasus serupa telah ditangani, mengamankan 1 unit excavator dan 1 tersangka. Jika ditotal, dalam tiga tahun terakhir, 40 tersangka telah berhasil dijaring, sebuah angka yang menegaskan konsistensi Polres Solok Selatan dalam memerangi ancaman ini.

AKBP Faisal memahami betul bahwa penanganan tambang ilegal tak cukup hanya dengan "menangkap dan memenjarakan." Ia merangkai sebuah pendekatan komprehensif yang bertumpu pada tiga tahapan utama, sebuah filosofi yang meresap hingga ke akar masalah:

 * Preemtif: Ini adalah tahap edukasi, meresap ke dalam sanubari masyarakat. Tim satgas aktif mensosialisasikan bahaya dan dampak hukum tambang ilegal, menjangkau daerah-daerah rawan dengan pesan-pesan yang menggugah kesadaran.

 * Preventif: Langkah pencegahan ini adalah detak jantung patroli rutin. Satgas tak lelah menyisir lokasi-lokasi potensial, menghentikan niat jahat sebelum sempat bersemi. Bahkan, Polres Solok Selatan tak hanya menjelajah daratan, tetapi juga melanglang buana di dunia maya melalui patroli siber untuk mendeteksi jejak-jejak ilegal mining.

 * Represif: Ketika langkah preemtif dan preventif belum cukup, tahap inilah yang berbicara. Penindakan tegas terhadap para pelaku illegal mining, diiringi dengan pemusnahan barang bukti di lokasi kejadian, mengirimkan pesan jelas bahwa hukum tak bisa ditawar.

“Kami tidak hanya menindak,” tutur Kapolres dengan nada penuh pengertian. “Kami juga berusaha mengedukasi masyarakat agar memahami risiko jangka panjang dari tambang ilegal terhadap lingkungan, keselamatan dan kehidupan mereka sendiri.”

Dalam babak represif ini, ada sebuah adegan yang menjadi penegas komitmen. Barang bukti dimusnahkan secara langsung di lapangan. Ini bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan langkah strategis untuk mencegah penggunaan ulang oleh pelaku lain. Kapal-kapal lanting, si penyedot emas di aliran Sungai Sangir Batang Hari yang keruh, serta dompeng, alat penyedot yang ditemukan di Sangir Jujuan, telah disambut api, membakar habis harapan para perusak lingkungan. Langkah ini jauh lebih efektif, mengirimkan efek jera yang mendalam bagi para pelaku dan siapa pun yang berani mencoba mengulangi perbuatan serupa.

Kapolres M. Faisal Perdana melihat lebih jauh dari sekadar pelanggaran hukum. Ia melihat tambang ilegal sebagai racun yang merusak lingkungan, mencemari air, memicu longsor, dan menyulut potensi konflik sosial yang membara di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin tambang ilegal terus merampas hak generasi mendatang atas alam yang bersih dan aman. Polres Solok Selatan berkomitmen menindak pelaku tambang ilegal sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, suaranya mengandung janji tulus.

Seruan telah dilayangkan. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga, untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Ini bukan hanya tugas kepolisian, melainkan panggilan kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas sosial di Solok Selatan. Sebuah narasi perlawanan telah dimulai, dan setiap warga diharapkan menjadi bagian dari alur cerita, demi masa depan yang lebih hijau dan damai. (And) 


Topik Terkait