PADANG, SUMATERA BARAT - 21 JULI 2025 – Di tengah hiruk pikuk Jakarta yang tak pernah tidur, sebuah kabar gembira meluncur dari gedung megah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Nama "LAPTARU", akronim dari Layanan Pengaduan Tata Ruang, yang digagas oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, berhasil mengukir sejarah. Inovasi yang lahir dari bumi Minangkabau ini resmi dinobatkan sebagai salah satu Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dalam ajang bergengsi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Sorot mata Dr. Ir. Era Sukma Munaf, S.T., M.M., MT, Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, memancarkan kebanggaan yang tak terhingga. Dengan suara penuh semangat, beliau mengisahkan perjalanan LAPTARU yang tak mudah. "Bayangkan, dari 2.378 proposal inovasi yang membanjiri meja Kementerian PANRB, hanya 86 yang berhasil menembus barisan Top Inovasi," ujarnya, dengan nada masih takjub. "Padahal, kuota yang disediakan mencapai 135. Ini menunjukkan betapa ketatnya persaingan, seolah setiap inovasi harus berjuang keras membuktikan dirinya layak."
Era Sukma menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata dari standar penilaian yang sangat tinggi. Tim Evaluator KIPP 2025, yang terdiri dari para akademisi dan pakar profesional terkemuka, menerapkan batas nilai minimal 85 poin. "Mereka bukan sembarang penilai. Setiap inovasi dikupas tuntas, diuji kelayakannya secara independen dan berlapis. Ini memastikan bahwa yang lolos adalah inovasi yang benar-benar memiliki dampak, bukan sekadar ide di atas kertas," jelasnya. Proses evaluasi yang ketat ini menjamin hanya inovasi berkualitas prima yang akan ditampilkan dan berkesempatan untuk dikembangkan lebih lanjut, bahkan direplikasi di daerah lain.
LAPTARU bukan sekadar aplikasi atau sistem biasa. Ia adalah visi yang diwujudkan, jembatan digital yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dalam upaya menata ruang yang berkeadilan. Slogan "Sistem Satu Data Pengaduan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang" yang terpampang jelas menunjukkan ambisi besar di baliknya: menyatukan data, menyederhanakan laporan, dan mempercepat penanganan pelanggaran.
Sebelum LAPTARU, pelaporan pelanggaran tata ruang kerap menjadi labirin birokrasi yang melelahkan. Masyarakat seringkali bingung harus melapor ke mana, atau bagaimana memastikan laporannya ditindaklanjuti. LAPTARU hadir sebagai solusi, sebuah terobosan yang intuitif dan mudah diakses.
Bayangkan saja, seorang warga di pelosok Pasaman Barat menemukan pembangunan yang tidak sesuai peruntukan. Dengan LAPTARU, ia tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau menghadapi antrean panjang. Cukup dengan ponsel pintarnya, ia bisa mengunggah foto, menambahkan deskripsi, dan yang paling krusial, melakukan "tagging" lokasi pelanggaran secara akurat. Data ini kemudian langsung terintegrasi dalam sistem satu data yang terhubung ke berbagai perangkat daerah terkait, dari Kabupaten Agam hingga Kota Padang. Ini adalah demokratisasi pelaporan, memberikan kekuatan kepada setiap individu untuk menjadi mata dan telinga pemerintah dalam menjaga tata ruang.
Tak hanya melalui ponsel, LAPTARU juga menyediakan titik-titik akses lain, seperti kios interaktif yang mungkin ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan atau pusat layanan publik. Ini memastikan bahwa masyarakat dengan berbagai tingkat literasi digital tetap dapat berpartisipasi aktif.
Keberhasilan LAPTARU menembus jajaran Top Inovasi KIPP 2025 bukan sekadar penghargaan, melainkan pengakuan atas dampak nyatanya. Ini adalah bukti bahwa inovasi di tingkat daerah tidak kalah bersaing dengan inovasi dari kementerian atau lembaga pusat. LAPTARU membuktikan bahwa dengan kemauan, visi, dan sentuhan teknologi, pemerintah daerah mampu menciptakan layanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga transformatif dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
"Inovasi ini akan menjadi pembuka jalan bagi lebih banyak lagi terobosan dari Sumatera Barat," pungkas Era Sukma dengan optimis. Dengan bimbingan intensif dari Kementerian PANRB, promosi tingkat nasional, dan peluang replikasi di daerah lain, LAPTARU kini siap menginspirasi seluruh Indonesia. Ini adalah kisah tentang bagaimana sebuah gagasan sederhana, yang lahir dari kebutuhan lokal, mampu berkembang menjadi model pelayanan publik yang patut dicontoh secara nasional. Sumatera Barat telah menunjukkan bahwa masa depan pelayanan publik yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih partisipatif, sudah ada di genggaman kita. (And)