PADANG – Malam yang sunyi di Koto Baru, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tiba-tiba dipecah oleh kedatangan tim kepolisian. Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah operasi senyap berhasil meringkus seorang pria berinisial APU (31), yang telah lama menjadi target penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan warga, khususnya pemilik kandang ayam yang menjadi korban kejahatan ini.
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada 15 Juni 2025, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/25/VI/2025/SPKT/POLSEK PAUH/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Pelapor, Bapak Andrizal (32), seorang pengusaha swasta, melaporkan hilangnya sejumlah seng spandek aluminium dari kandang ayam Haji Firdaus Thalib di Bancah Koto Baru. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi jauh sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Sebuah misteri yang menggantung selama berbulan-bulan, kini mulai terkuak.
Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, dengan sigap memerintahkan tim Reskrimnya untuk bergerak. Kanit Reskrim IPTU Mardianto Padang, S.H., bersama Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah, S.H., M.H., memimpin langsung penyelidikan. Dengan mengandalkan petunjuk minim dan informasi berharga dari masyarakat, benang merah kasus ini perlahan terjalin, mengarah pada sosok APU.
APU, yang berprofesi sebagai pekerja harian lepas dan beralamat tak jauh dari lokasi kejadian, akhirnya terlacak. Tim kepolisian tak menyia-nyiakan waktu. Berbekal informasi akurat bahwa APU berada di kediamannya, upaya penangkapan pun dilakukan. "Pada saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," jelas salah satu petugas. Sebuah keberhasilan tanpa drama, menunjukkan efektivitas strategi penegakan hukum.
Dari tangan APU, petugas berhasil mengamankan tujuh lembar seng spandek aluminium berwarna silver – persis seperti yang dilaporkan hilang. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa TNKB juga disita, diduga kuat sebagai sarana yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Barang bukti ini menjadi penguat dugaan kuat keterlibatan APU dalam kejahatan ini.
Setelah dibekuk, APU langsung digiring ke Mapolsek Pauh untuk pemeriksaan intensif. Di hadapan penyidik, APU tak dapat berkutik. Dengan bukti-bukti yang kuat dan setelah dikonfrontir dengan pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan, APU akhirnya mengakui semua perbuatannya. Pengakuan ini membuka tabir baru, ternyata APU tidak bergerak sendiri. Masih ada dua pelaku lain yang terlibat, berinisial (Pd) dan (Rk), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh Tim Musang Polsek Pauh.
Penangkapan APU ini disambut hangat oleh masyarakat Limau Manis Pauh. Keresahan akan tindak pencurian yang kerap terjadi di wilayah tersebut, kini terobati. "Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Pauh atas tertangkapnya pelaku ini. Mereka sudah sangat meresahkan," ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mewakili perasaan lega komunitas.
Kini, proses hukum terhadap APU akan berlanjut. Pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, menggelar perkara, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas. Penangkapan ini bukan hanya sekadar menangkap seorang pelaku, melainkan juga mengirimkan pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan merajalela di Kota Padang, Tim kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, demi kenyamanan seluruh warga. (And)