-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Iklan

    Iklan

    Pemko dan DPRD Padang Sepakati KUA-PPAS 2026, Siap Kembangkan Pembangunan Kota

    Kamis, 14 Agustus 2025, Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-29T09:01:07Z

    PADANG - Di tengah hiruk-pikuk aktivitas Kota Padang, (15/8/2025) sebuah momen penting berlangsung di Gedung DPRD. Jauh dari sorotan publik yang seringkali terfokus pada dinamika politik sehari-hari, Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Padang menunjukkan sinergi yang kuat dalam sebuah kesepakatan krusial. Hari ini, mereka secara resmi menandatangani nota persetujuan untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

    Rapat Paripurna yang digelar dengan khidmat ini menjadi saksi bisu dari kerja keras yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak. Proses yang panjang, mulai dari pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar) hingga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, kini berujung pada sebuah keputusan bersama. Kesepakatan ini secara simbolis diabadikan melalui penandatanganan nota persetujuan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama dengan Ketua DPRD, Muharlion, dan para Wakil Ketua.


    Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir tak bisa menyembunyikan rasa apresiasinya. "Ini adalah bukti komitmen dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD," ujarnya. Ia menekankan bahwa KUA-PPAS ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan cerminan dari visi bersama untuk masa depan Kota Padang.


    Rincian anggaran yang disepakati menunjukkan optimisme yang beralasan. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,003 triliun, meningkat Rp177,82 miliar dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,877 triliun. Angka-angka ini bukan hanya sekadar target, tetapi juga representasi dari potensi ekonomi Kota Padang yang terus berkembang dan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah.


    Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,319 triliun. Alokasi ini menunjukkan prioritas yang jelas: Rp2,882 triliun untuk belanja operasi, yang akan memastikan roda pemerintahan berjalan efisien, Rp429 miliar untuk belanja modal, investasi vital yang akan mewujudkan pembangunan infrastruktur; dan Rp7,343 miliar untuk belanja tidak terduga, sebagai jaring pengaman bagi situasi darurat yang tidak terduga.


    Penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini menandai langkah awal yang solid. Ini adalah fondasi yang akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Padang untuk tahun mendatang. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa di balik perbedaan pandangan yang mungkin ada, tujuan utama tetap sama, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Padang.


    Dengan semangat kolaborasi ini, Pemko dan DPRD Padang berharap bisa memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran 2026 akan digunakan seefektif mungkin, menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan kota. Dari jalan yang lebih baik, layanan publik yang lebih responsif, hingga program-program sosial yang lebih inklusif, APBD 2026 siap menjadi instrumen untuk membawa Padang ke arah yang lebih maju dan sejahtera. (And) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini