-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ancaman Penutupan untuk 255 Perusahaan "Nakal": Pemko Padang Evaluasi Keras BPJS Gratis

    Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T12:12:51Z

    PADANG - Kota Padang, sebuah metropolis yang membanggakan program kesehatan rakyatnya, baru-baru ini menggelar evaluasi ketat terhadap program unggulan BPJS Gratis. Setelah berjalan lebih dari enam bulan, inisiatif yang digagas oleh Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir demi kemaslahatan umat ini, kini menghadapi tantangan serius dari dua sisi, kepatuhan perusahaan dan integritas pemanfaat.

    Di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Aie Pacah, pada hari Selasa (21/10/2025), Wakil Wali Kota Maigus Nasir memimpin langsung rapat evaluasi yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Kurniayati dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Fauzi Lukman Nurdiansyah. Suasana rapat yang serius mencerminkan urgensi temuan yang didapat selama satu semester pelaksanaan program.


    Temuan yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa ratusan perusahaan di Padang masih abai terhadap kewajiban sosial karyawannya. Maigus Nasir mengungkapkan dengan tegas. "Sampai saat ini ada 255 perusahaan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawannya di BPJS." Ironisnya, perusahaan-perusahaan ini diketahui sudah teregistrasi, menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam menunda atau bahkan menghindari kewajiban perlindungan kesehatan bagi pekerjanya.


    Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota tidak main-main. Ia merencanakan pemanggilan massal terhadap perusahaan-perusahaan "nakal" tersebut. Ancaman yang dilontarkan pun terbilang keras: "Apabila setelah itu perusahaan masih nakal (tidak mendaftarkan karyawan), tentunya perusahaan akan kami tutup," tegasnya, menandakan tekad Pemko Padang untuk menjadikan kesehatan karyawan sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar. 


    Selain masalah kepatuhan perusahaan, Maigus Nasir juga membeberkan temuan lain yang mengancam keadilan dalam pemanfaatan program, adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS Gratis di beberapa tempat fasilitas kesehatan (faskes).


    Program BPJS Gratis ini pada dasarnya diperuntukkan bagi layanan kelas III. Namun, tim evaluasi menemukan adanya oknum pasien yang "naik kelas" perawatan. Pasien tersebut menempati kamar inap kelas I, namun tetap menuntut layanan obat dan dokter secara gratis, fasilitas yang seharusnya hanya diberikan kepada pasien kelas III.


    “Obat dan pelayanan dokter didapatkannya secara gratis, sementara untuk fasilitas kamar kelas I dibayar secara pribadi atau mandiri, tentu ini menyalahi dan kufur nikmat namanya,” sebut Wawako.


    Praktek ini dikhawatirkan dapat membebani sistem kesehatan dan mencederai semangat subsidi silang dalam BPJS. Wawako berjanji akan memanggil direktur rumah sakit yang bermitra dengan Pemko Padang untuk mengusut tuntas praktek "nakal" ini. Tujuannya jelas, memastikan bahwa fasilitas kesehatan gratis benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak sesuai dengan regulasi, dan bukan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi yang menyalahi etika.


    Rapat evaluasi ini menegaskan bahwa program BPJS Gratis di Padang tidak hanya sebatas menyediakan kartu, tetapi juga mengawal implementasinya agar tepat sasaran dan berintegritas. Kehadiran Camat se-Kota Padang dan Kepala OPD lainnya dalam rapat tersebut menunjukkan upaya konsolidasi Pemko Padang dalam menekan angka ketidakpatuhan, baik dari sisi perusahaan, maupun dari sisi penyedia layanan dan penerima manfaat.


    Program BPJS Gratis Padang adalah sebuah investasi sosial. Untuk menjamin keberlanjutan dan keadilannya, disiplin dan sanksi tegas menjadi kunci. Ancaman penutupan perusahaan dan pengawasan ketat terhadap faskes adalah sinyal kuat bahwa Pemko Padang akan menjaga marwah program kemaslahatan umat ini agar tidak tergerus oleh kepentingan sepihak dan penyalahgunaan. (And) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini