PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan rasa nyaman bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi. Hal ini disampaikan saat mendampingi Wakil Gubernur Sumbar meresmikan 100 unit Rumah Hunian Sementara (Huntara) Mandiri di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kamis (5/2/2026).
Dalam sambutannya, Fadly mengakui bahwa kendala utama warga terdampak selama ini adalah lokasi pengungsian atau hunian sementara yang letaknya cukup jauh dari lingkungan asal mereka.
Fadly Amran menjelaskan bahwa sebelumnya warga sempat diarahkan ke Perumahan Nelayan dan Rusunawa. Meski fasilitasnya memadai, jarak tempuh menjadi beban tersendiri bagi warga Kecamatan Pauh.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak. Keberadaan Huntara di Kapalo Koto ini sangat melengkapi karena lokasinya dekat. Sekarang warga tak perlu lagi tinggal jauh dari rumah asal mereka, sehingga interaksi sosial dan aktivitas ekonomi warga bisa perlahan pulih di lingkungan yang sudah mereka kenali," ungkap Fadly.
Tidak hanya berhenti di hunian sementara, Wali Kota Padang ini juga membawa kabar baik mengenai rencana jangka panjang. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang sudah mengunci lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Adapun tiga titik lahan yang telah disiapkan meliputi:
* Kelurahan Lambung Bukik
* Kelurahan Balai Gadang
* Kawasan Simpang Haru
Fadly Amran berjanji akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar proses transisi dari Huntara ke Huntap tidak memakan waktu lama.
"Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Bersama Pak Wagub (Vasco Ruseimy), kita akan terus 'menggedor' dan mendorong Pemerintah Pusat agar pembangunan Huntap segera direalisasikan. Fokus kita adalah warga kembali memiliki rumah yang layak dan aman sesegera mungkin," pungkasnya.
Pembangunan 100 unit Huntara ini sendiri diperuntukkan bagi warga dari Kelurahan Lambung Bukik, Koto Lua, dan Cupak Tangah yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana pada November 2025 silam. (And
