Kekisruhan menjelang pelaksanaan Kongres VII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) kini telah menjelma menjadi sebuah drama organisasi yang menarik perhatian dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Alih-alih merayakan hajatan akbar lima tahunan dengan semangat kebersamaan, organisasi yang telah melahirkan ribuan tokoh penting di berbagai lini ini justru terancam perpecahan, ditandai dengan munculnya dua kubu yang saling klaim legitimasi pelaksanaan kongres.
Gema kekisruhan ini bahkan terdengar hingga ke tingkat daerah, menyentuh hati para alumni yang selama ini bangga akan kekompakan IKA Unand. Salah satunya adalah Ir. Irfendi Arbi, MP, mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Sebagai alumnus Fakultas Pertanian, Irfendi mengaku kecewa sekaligus prihatin melihat bibit perpecahan yang mulai tumbuh.
Dalam nadanya yang penuh harap, Irfendi Arbi menyampaikan seruan moral agar kedua belah pihak menahan diri. "Mundur selangkah dan menahan diri demi menjaga persatuan dan kekompakan, tentu tidak ada salahnya," ujarnya. Ia menekankan bahwa Unand, sebagai salah satu universitas tertua dengan alumni yang tersebar dan sukses, akan tercoreng jika tubuh alumninya sendiri terpecah belah.
Irfendi secara khusus meminta pimpinan tertinggi Unand, Bapak Rektor, untuk turun tangan. "Kami meminta kepada pimpinan Unand, bapak Rektor untuk membantu memediasi supaya bersatu, sehingga tidak terjadi 2 kali Kongres," desaknya, menegaskan pentingnya memelihara persaudaraan, kekompakan, dan peran alumni dalam memikirkan masa depan mahasiswa.
Seperti banyak diberitakan media, inti dari konflik ini mengerucut pada jadwal dan lokasi kongres yang berbeda.
Di satu sisi, Kubu Dr. Riendra Cs telah memastikan akan menggelar Kongres VII IKA Unand pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Hotel ZHM Padang. Mereka mengklaim telah berkomunikasi dengan dewan pembina dan pemilik suara. Namun, langkah ini segera mendapat respons keras dari pihak DPP IKA Unand yang berwenang.
Prof. Reni Mayerni, Sekjen DPP IKA Unand, dengan tegas menyatakan bahwa kongres versi Riendra Cs adalah "liar, ilegal dan tak sah." Menurutnya, pelaksanaan kongres tersebut tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), terutama karena dilaksanakan tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand. Tuduhan semakin tajam setelah diungkapkan bahwa personil kubu Riendra Cs sebelumnya telah membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan bubar dari kepanitiaan resmi, yang secara organisasi dianggap sebagai pengunduran diri.
Untuk meluruskan simpang siur informasi, DPP IKA Unand di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Apt. Rustian, M.Kes, akhirnya menetapkan jadwal resmi. Setelah melalui rapat-rapat internal dan konsultasi dengan Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta DPD se-Indonesia, kongres yang sah diputuskan akan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Basko Hotel Padang.
Keputusan ini telah didukung oleh berbagai elemen organisasi, termasuk IKA Fakultas. Panitia resmi pun telah dibentuk kembali, bertekad melaksanakan kongres dengan sebaik-baiknya di bawah tema: "Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru."
Prof. Reni Mayerni juga menegaskan bahwa DPP IKA Unand akan memberikan sanksi organisasi kepada individu yang terlibat dalam penyelenggaraan kongres ilegal. Namun, di sisi lain, mereka tetap membuka peluang yang luas dan terbuka bagi siapapun alumni yang berpotensi untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum periode 2025–2029, asalkan sesuai dengan koridor AD/ART.
Kini, bola panas kekisruhan ini berada di tangan waktu. Akankah seruan persatuan dari Irfendi Arbi didengar, ataukah organisasi alumni sebesar Unand akan benar-benar terpecah menjadi dua faksi pasca-November dan Desember 2025? Harapan terbesar seluruh keluarga besar Unand adalah Kongres VII dapat melahirkan kepemimpinan baru yang kuat, jujur, adil, dan mampu menyatukan kembali simpul-simpul persaudaraan yang sempat merenggang. (And)
