PADANG - Ruang sidang utama Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Selasa (1/10) diselimuti nuansa khidmat sekaligus meriah. Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-80 menjadi momen refleksi dan perayaan. Aula dipenuhi oleh tokoh-tokoh penting, Gubernur, Forkopimda, para alim ulama, cadiak pandai, hingga ninik mamak, semuanya hadir dalam balutan pakaian adat yang kaya makna, mencerminkan sinergi abadi antara pemerintah dan pemangku adat Minangkabau.
Di antara jajaran petinggi, tampak Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA berdiri di mimbar, memberikan pidato yang tegas namun penuh harapan. Pidato Kapolda bukanlah sekadar ucapan selamat, melainkan sebuah catatan kritis sekaligus janji komitmen.
Dengan sorotan tajam, Kapolda Gatot Tri Suryanta membuka pidatonya dengan memaparkan tiga isu krusial yang menjadi fokus utama Kepolisian selama sepuluh bulan terakhir:
1. Perang Melawan Narkoba: Penurunan Signifikan
Isu pertama yang disorot adalah penyalahgunaan narkoba. Kapolda mengakui bahwa pada Januari 2025, Sumatera Barat sempat menempati posisi yang mengkhawatirkan, yakni peringkat 5 nasional. Posisi ini adalah alarm bahaya bagi masa depan generasi muda.
"Namun, berkat kerja keras bersama, kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita mampu membuktikan adanya perubahan," ujar Kapolda. Kerja sama ini membuahkan hasil manis: saat ini, Sumbar telah turun drastis ke peringkat 16 nasional. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata keberhasilan sinergi dalam menekan peredaran barang haram tersebut.
2. Ancaman Anak Tidak Sekolah
Sorotan berikutnya adalah kondisi anak-anak yang terabaikan dari bangku pendidikan. Kapolda mengungkapkan data yang mengejutkan, di Kota Padang saja, tercatat sekitar 7.000 anak tidak bersekolah (ATS).
"Kondisi ini sangat rawan. Anak-anak yang tidak bersekolah adalah sasaran empuk untuk terpapar narkoba, tawuran, maupun pengaruh negatif lainnya," tegas Kapolda. Isu ini menjadi pengingat bahwa keamanan tidak hanya tentang kriminalitas, tetapi juga tentang pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan generasi penerus.
3. Solusi Permanen untuk PETI
Masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah dilema klasik yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kapolda menegaskan, kehadiran Polri di lapangan bukan hanya untuk penegakan hukum semata, melainkan untuk memberikan solusi permanen.
Kapolda memaparkan langkah strategis yang patut diapresiasi, dari 17 provinsi yang mengajukan wilayah pertambangan, hanya tiga yang disetujui, dan Sumatera Barat termasuk di dalamnya. "Saat ini tim survei sudah mulai bekerja di lapangan," katanya, menandakan bahwa upaya untuk melegalkan dan mengelola pertambangan secara bertanggung jawab sedang berjalan, demi menyeimbangkan lingkungan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Di hadapan para hadirin, Kapolda Gatot Tri Suryanta menegaskan kembali komitmen institusinya untuk terus beradaptasi dengan tantangan zaman. Kunci utamanya adalah dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat, termasuk kritik dan saran yang membangun.
Semua permasalahan yang dihadapi Sumbar, menurutnya, harus diselesaikan melalui sebuah wadah kolektif, Rumah Kebangsaan. Konsep ini mewujudkan prinsip bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik (bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat), segala masalah diselesaikan secara bersama-sama dalam semangat kekeluargaan dan persatuan.
Di akhir pidatonya, setelah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Forkopimda, dan seluruh tokoh adat atas dukungan sinergi dan kolaborasi, Kapolda menutup dengan sebuah penekanan yang mendalam: "Polisi tidak akan ada artinya tanpa kebersamaan kita semua."
Lalu, di tengah tepuk tangan hadirin, ia mengucapkan: "Selamat Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-80, Bersama Membangun Sumatera Barat Sejahtera dan Maju."
Peringatan hari jadi ini menjadi penanda bahwa semangat membangun Nagari (negeri) harus terus menyala, didukung oleh kesadaran bahwa keamanan dan kemajuan adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat di Ranah Minang. (And)

