PADANG - 2 OKTOBER 2025 - Kabar gembira menyelimuti seluruh warga Kota Padang! Di tengah semangat kebersamaan dan toleransi, Perumda Air Minum Kota Padang (dulu dikenal sebagai PDAM) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung kehidupan beragama dengan meluncurkan program subsidi rekening air bagi seluruh rumah ibadah di kota tersebut. Program istimewa ini, yang mengusung tema "Tebarkan Kebaikan", akan berlaku sepanjang tahun 2025, memastikan semua tempat ibadah dapat menjalankan fungsinya tanpa terbebani biaya air yang berlebihan.
Inisiatif mulia ini merupakan wujud nyata perhatian Perumda Air Minum Kota Padang dalam menjamin ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan vital, terutama di tempat-tempat suci yang menjadi pusat kegiatan spiritual umat.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan secara rinci alokasi subsidi ini, yang dibedakan berdasarkan jenis rumah ibadah, mencerminkan pemahaman terhadap kebutuhan penggunaan air yang beragam:
1. Untuk Rumah Ibadah Berskala Besar (Mesjid, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng)
* Subsidi Pemakaian Air diberikan hingga 250 Kubik per bulan.
* Apabila pemakaian air melebihi batas subsidi tersebut, maka kelebihan pemakaian akan menjadi tanggung jawab penuh dari masing-masing rumah ibadah. Batasan yang cukup besar ini dirancang untuk menanggung kebutuhan wudu, mandi, atau kegiatan lain di tempat ibadah utama yang seringkali memiliki jemaah atau umat yang banyak.
2. Untuk Rumah Ibadah Berskala Kecil (Musholla)
* Subsidi Pemakaian Air diberikan hingga 200 Kubik per bulan.
* Sama seperti kategori pertama, jika terjadi kelebihan pemakaian di atas batas 200 Kubik, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab rumah ibadah yang bersangkutan. Alokasi ini diharapkan mampu menutupi kebutuhan air bagi musholla yang umumnya memiliki jemaah dalam jumlah lebih kecil.
Program "Tebarkan Kebaikan" ini jauh melampaui sekadar bantuan finansial. Ini adalah pesan kuat tentang kerukunan, toleransi, dan gotong royong yang menjadi pilar kehidupan di Kota Padang. Dengan meringankan beban operasional rumah ibadah, Perumda Air Minum berharap para pengurus dapat lebih fokus pada pelayanan spiritual dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh rumah ibadah, dari Masjid, Gereja, Pura, Vihara, hingga Klenteng dan Musholla, mendapatkan kemudahan dalam mengakses air bersih tanpa perlu khawatir dengan biaya yang memberatkan," ungkap Hendra Pebrizal. "Ini adalah bentuk bakti kami kepada seluruh umat di Kota Padang."
Diharapkan, subsidi yang berlaku hingga Desember 2025 ini akan membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam hal penghematan anggaran rumah ibadah, tetapi juga dalam memupuk semangat persatuan antarumat beragama di Ranah Minang. Ini adalah sebuah langkah progresif yang patut dicontoh dalam mewujudkan kota yang religius dan sejahtera. (And)