-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tersengat Angin Tak Sedap: Skandal Beban Peralatan Kerja dan Bungkamnya Kadis DLH Padang

    Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T15:01:04Z

    PADANG - 25 OKTOBER 2025 - Di bawah rindangnya pohon pelindung yang menjulang di sepanjang jalan Kota Padang, tersembunyi sebuah drama yang kini ramai dibicarakan dari kedai kopi hingga warung pinggir jalan. Di satu sisi, ada dedikasi para pekerja yang bergelut memangkas dahan, menjaga kota dari bahaya tumbang dan memperindah tata ruang. Di sisi lain, terembus angin tak sedap soal beban kerja, tanggung jawab peralatan, hingga bungkamnya pimpinan instansi yang seharusnya menjadi pelindung.


    Aktivitas pemangkasan pohon yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang adalah tugas vital yang diemban oleh instansi tersebut. Sesuai fungsinya membantu Wali Kota dalam urusan lingkungan hidup, pekerjaan ini termasuk dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan keindahan kota. Secara rutin, para pekerja DLH diturunkan untuk memangkas dahan demi mencegah pohon tumbang saat musim angin kencang atau hujan deras, sekaligus menjaga kerapian visual kota. Tugas ini, seperti tertuang dalam pelaksanaannya, bahkan menjadi upaya mitigasi bencana alam.

    Namun, di balik dedikasi para petugas yang menaiki keranjang berjarak tinggi, mengayunkan gergaji, muncul sebuah ironi yang memilukan. Peralatan kerja, seperti mesin Senso Mini Gergaji Kayu, konon menjadi beban pribadi para pekerja. Jika terjadi kerusakan, atau mata gergaji tumpul dan harus diganti, biayanya ditanggung oleh mereka.


    "Kasihan kita sama pekerja," ujar beberapa warga di warung kopi, sembari menyeruput kopi pagi. Mayoritas berpandangan, kebijakan membebankan biaya kerusakan peralatan kerja kepada petugas lapangan adalah hal yang tidak etis. Mereka mempertanyakan: Masak iyaa, Dinas sekelas Lingkungan Hidup tak memiliki anggaran yang memadai untuk peralatan kerja pokok para pekerjanya?


    Kabar mengenai beban peralatan ini tidak hanya menjadi gumaman di kalangan masyarakat, tetapi juga memicu rasa ingin tahu media. Upaya konfirmasi langsung pun diarahkan kepada pucuk pimpinan, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang saat ini, Fadelan Fitra Masta.


    Namun, respons yang didapatkan justru berujung pada kebungkaman. Sang Kadis memilih untuk tidak menanggapi konfirmasi yang dilayangkan melalui saluran komunikasi resminya. Sikap diam ini lantas menimbulkan bola liar dan dugaan kuat, adanya pengabaian terhadap keluhan para pekerja yang sedang berjuang di lapangan.


    Dalam konteks hukum dan etika pemerintahan, kebungkaman ini menuai sorotan tajam. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini secara tegas mewajibkan setiap badan publik, termasuk Dinas, untuk terbuka dan memberikan respons terhadap informasi publik, kecuali jika informasi tersebut dikategorikan dikecualikan oleh Undang-Undang.


    Kebungkaman seorang Kepala Dinas dalam persoalan yang menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan pekerjanya sendiri, serta penggunaan anggaran publik, dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU KIP. Ini bukan sekadar persoalan etika birokrasi, tetapi persoalan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.


    Dokumentasi yang menunjukkan truk DLH dengan tulisan Pemerintah Kota Padang di bawah naungan pohon rindang menjadi simbol dilema ini. Di satu sisi, ia mewakili upaya pemerintah menjaga kota. Di sisi lain, ia menjadi pengingat bahwa di balik citra rapi dan hijau, ada hak-hak pekerja yang mungkin terabaikan.


    Publik berharap, Wali Kota Padang dapat segera turun tangan menyelesaikan isu ini. Kesejahteraan para pahlawan kebersihan dan keindahan kota harus menjadi prioritas. Selain itu, transparansi harus ditegakkan. Kepala Dinas berkewajiban untuk tidak bungkam dan memberikan klarifikasi yang jelas dan terbuka demi menjalankan amanat UU KIP dan mengembalikan kepercayaan publik. Sebab, kota yang bersih dan indah harus dibangun di atas dasar pemerintahan yang jujur dan adil terhadap para pekerjanya. 


    Penulis: Andarizal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini