Pesisir Selatan - Proses penyelidikan laporan yang disampaikan Direktur PT Mitra Langkisau Sejahtera terus berlanjut di Polres Pesisir Selatan. Berdasarkan informasi dari penyidik, kasus ini kini menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli ITE dan ahli bahasa, sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan arah penanganan berikutnya.
Direktur PT Mitra Langkisau Sejahtera, Didi Someldi Putra, S.AP, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi langsung dari penyidik mengenai tahapan tersebut.
"Penyidik menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dua ahli sedang ditunggu sebagai bahan gelar perkara. Setelah itu baru diputuskan langkah selanjutnya,” ujar Didi di Painan, Minggu.
Laporan ini telah disampaikan oleh Didi ke Polres Pesisir Selatan pada 2 Agustus 2025, setelah sebelumnya muncul pemberitaan di media massa online yang dinilai tidak akurat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap layanan katering di SMPN 7 Sutera.
Ia sebagai pelapor juga telah menyerahkan bukti-bukti pendukung dan meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan terbuka.
Untuk memastikan transparansi, pelapor juga mengirimkan surat kepada Kapolres Pesisir Selatan guna meminta kejelasan perkembangan penanganan perkara. Surat tersebut ditembuskan ke Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat, sebagai langkah pengawasan internal agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh bukan untuk memperpanjang polemik, melainkan untuk menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kehati-hatian dalam penyebaran informasi publik.
“Nama baik perusahaan dan pekerja kami adalah hal yang harus dijaga. Kami hanya ingin kebenaran diklarifikasi dengan cara yang sah,” ujarnya.
PT Mitra Langkisau Sejahtera sebelumnya melayani katering harian di SMPN 7 Sutera, Namun per 31 Oktober 2025 kontrak pesanan diputus sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan. (AdiKampai)
