PADANG – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Prosesi penyerahan ini berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Selasa (10/2/2026). Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.
LHP yang diserahkan BPK kali ini menitikberatkan pada tiga sektor utama penggunaan anggaran yang memiliki risiko tinggi, yaitu:
• Belanja Barang dan Jasa: Pemeriksaan terhadap efisiensi pengadaan dan operasional.
• Belanja Subsidi: Evaluasi ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat.
• Belanja Modal: Pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
Selain menerima evaluasi atas belanja tahun lalu, Wakil Wali Kota Maigus Nasir juga menyambut dimulainya pemeriksaan interim. Tahap ini merupakan audit pendahuluan sebelum laporan keuangan tahunan disusun secara utuh.
BPK akan melakukan penilaian awal terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan untuk memastikan laporan keuangan Kota Padang nantinya tersaji secara akurat.
"Penerimaan LHP dan pelaksanaan entry meeting ini merupakan bagian dari siklus rutin untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Padang."
Dengan diterimanya laporan ini, Pemerintah Kota Padang diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK guna mempertahankan predikat opini laporan keuangan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui manajemen anggaran yang lebih sehat. (And)
