-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dituding Beking Tambang, PWI Sumbar Bentuk TPF dan Plt Ketua PWI Paliko Siapkan Dua Gugatan

    Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-15T04:51:08Z


    PADANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat resmi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut tuntas rumor miring yang menerpa Plt Ketua PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota (Paliko), Aspon Dedi. Di saat yang sama, Aspon juga tengah mempersiapkan dua jalur gugatan hukum sekaligus untuk memulihkan nama baiknya.


    Langkah taktis ini diambil menyusul viralnya informasi di media online dan sejumlah platform media sosial yang menuding Aspon Dedi diduga meminta upeti serta membekingi aktivitas tambang.


    Keputusan tersebut disepakati dalam pertemuan khusus antara Pengurus PWI Sumbar dengan Aspon Dedi di Kantor PWI Sumbar, Jl. Bagindo Aziz Chan, Padang, Senin (13/7/2026). Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, serta jajaran pengurus harian lainnya.


    Dalam pertemuan itu, Aspon yang didampingi sejumlah pengurus PWI Paliko memberikan klarifikasi detail secara lisan dan menyerahkan laporan tertulis secara resmi.


    Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, menegaskan bahwa pembentukan TPF ini sangat krusial mengingat isu yang berkembang sangat sensitif dan berpotensi merusak marwah organisasi yang dibina selama ini.


    "Informasi yang berkembang tidak hanya merusak dan diduga mencemarkan nama baik serta membunuh karakter Aspon, tetapi juga memiliki efek langsung kepada organisasi. Persoalan ini harus diusut tuntas dan diselesaikan," ujar Widya Navies tegas.


    Senada dengan Widya, Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi mengungkapkan bahwa temuan serta kesimpulan akhir dari TPF ini nantinya akan menjadi landasan resmi bagi PWI Sumbar dalam mengambil kebijakan dan langkah organisasi berikutnya.


    Adapun struktur TPF PWI Sumbar yang dibentuk diketuai oleh Devi Diany (Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan), dengan beranggotakan:


    Sawir Pribadi (Wakil Ketua Bidang Organisasi)


    Romi Delfiano (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah)


    Romi Martianus (Ketua Seksi Hukum & Pembelaan Wartawan)


    Emil Mahmudsyah (Sekretaris DKP PWI Sumbar)


    Sementara itu, Plt Ketua PWI Paliko Aspon Dedi menyatakan dirinya tidak akan tinggal diam. Ia akan menempuh dua jalur hukum yang berbeda untuk menyelesaikan persoalan ini berdasarkan wadah penyebarannya.


    Pertama, untuk pemberitaan yang merupakan produk jurnalistik (media online), Aspon akan menyelesaikannya sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang Pers.


    "Saya akan sampaikan somasi dan mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers," kata Aspon.


    Kedua, untuk penyebaran informasi di media sosial atau platform lain yang bukan produk jurnalistik, Aspon akan mengambil langkah hukum pidana/perdata terkait pencemaran nama baik. Langkah ini juga menyasar akun media sosial yang mencatut nama PWI secara ilegal.


    "Ada akun media sosial yang menamakan dirinya PWI, padahal bukan. Ini ada dugaan penggelapan dan penipuan karena yang bersangkutan mengatasnamakan organisasi untuk meminta atau mengutip bantuan," tambahnya.


    Atas dua langkah tersebut, PWI Sumbar menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum penuh, khususnya terkait sengketa produk jurnalistik yang dipimpin langsung oleh Tim Advokasi PWI Sumbar. Sedangkan untuk gugatan media sosial, Aspon kini tengah mematangkan persiapan bersama tim hukum pribadinya.  (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini