PADANG - Pemberitaan terkait tumpukan material proyek jalan bernilai fantastis di pekarangan rumah warga yang meluber hingga mempersempit akses jalan umum di Gg. Pelindung, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri.
Melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp pada Selasa (15/9), Malvi Hendri memberikan respons cepat dan kooperatif atas laporan wartawan.
"Tks infonya Bg, Kita TL ke PPK dan rekanan," tulis Malvi singkat.
Sikap responsif dan terbuka yang ditunjukkan oleh Kadis PUPR Kota Padang ini patut diacungi jempol. Langkah cepat meneruskan keluhan warga langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor pelaksana memperlihatkan adanya etik pelayanan publik dan kepedulian terhadap kenyamanan warga yang terdampak pengerjaan infrastruktur tersebut.
Namun sayang, respons sigap dari sang Kepala Dinas sangat berbanding terbalik dengan sikap bawahannya, Ihsanul Rizki, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR Kota Padang.
Ihsanul Rizki dinilai terkesan enggan memberikan klarifikasi dan konsisten bungkam setiap kali dikonfirmasi oleh awak media mengenai teknis pengawasan pengerjaan fisik di lapangan. Padahal, proyek bertajuk Pembangunan Jalan Paket 17 tersebut menelan anggaran dana APBD Kota Padang yang sangat besar, yakni senilai Rp13.700.623.006,00.
Sikap tertutup dari pejabat yang membidangi pembangunan jalan ini lantas mengundang kritik keras dari Ketua Umum Perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Andarizal.
Andarizal, menegaskan bahwa Ihsanul Rizki seharusnya menyadari betul bahwa seluruh anggaran proyek bernilai belasan miliar rupiah yang berada di bawah tanggung jawab bidangnya merupakan uang rakyat yang dihimpun dari pajak. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan informasi yang jujur, akurat, dan transparan melalui media massa.
"Setiap rupiah dari proyek APBD itu uang rakyat. Pejabat publik jangan alergi kritik apalagi mengabaikan konfirmasi pers. Sikap bungkam yang terus-menerus ini bentuk pengabaian terhadap keterbukaan informasi publik dan merusak citra instansi," ujar Andarizal.
Lebih jauh, Andarizal mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kadis PUPR Kota Padang untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahan yang berkinerja buruk serta terkesan arogan.
"Jika tidak siap dikritik dan tidak mau melayani publik, lebih baik mundur saja. Pergi saja ke sawah atau ke ladang. Untuk apa mempertahankan bawahan yang berkinerja buruk dan hanya bisa merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota Padang dan Dinas PUPR? Sudah sepantasnya diproses evaluasi bahkan dinonjobkan jika terbukti mengabaikan prinsip transparansi publik," tegas Andarizal.
Sebagai informasi, pengerjaan infrastruktur jalan yang dikeluhkan warga Aie Pacah ini memuat data teknis sebagai berikut:
Pekerjaan: Pembangunan Jalan Paket 17
Nomor Kontrak: 015/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026
Nilai Kontrak: Rp13.700.623.006,00 (Tiga Belas Milyar Tujuh Ratus Juta Enam Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Enam Rupiah)
Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Penyedia / Kontraktor: PT. Tanjung Harapan
Konsultan Pengawas: PT. Perencana Jaya Indonesia KSO PT. Taru Nusantara
Sumber Dana: APBD Kota Padang
Masyarakat berharap pihak kontraktor pelaksana (PT. Tanjung Harapan) bersama Konsultan Pengawas segera membenahi dan merapikan tumpukan tanah serta material fisik di pekarangan warga Gg. Pelindung, agar pengerjaan jalan tersebut tidak mengorbankan ruang gerak dan kenyamanan aktivitas sehari-hari warga setempat. (Red)
