Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan rehabilitasi ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang dengan Nomor Kontrak 005/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Proyek bernilai tepatnya Rp 17.062.149.348,85 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Kemuning Yona Pratama dengan pengawasan dari PT Jasa Reka Mandiri Konsultant selama 170 hari kalender.
Meski bertujuan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan drainase kota, pantauan langsung di lapangan menunjukkan dampak pekerjaan yang cukup mengganggu ketertiban kawasan pasar.
Galian tanah untuk saluran air tampak melintang tepat di depan deretan pertokoan aktif. Kondisi ini memotong akses langsung para pengunjung dan pedagang. Untuk melintas, warga dan calon pembeli hanya mengandalkan susunan papan kayu seadanya yang dipasang darurat di atas lubang galian.
Tak hanya mengancam keselamatan pejalan kaki, alur galian drainase saat ini tergenang air keruh berdinding tanah gembur yang belum dicor rapi. Terlihat pula penumpukan sampah plastik di dalam genangan air tersebut, yang memicu kerawanan sanitasi serta aroma tak sedap di tengah pusat perbelanjaan.
Di sisi badan jalan, tumpukan material tanah galian memakan sebagian besar ruas jalan utama. Hal ini memicu penyempitan jalur lalu lintas kendaraan, membatasi ruang parkir, serta berpotensi menimbulkan polusi debu tebal saat cuaca panas dan lumpur licin kala hujan turun.
Para pedagang dan pengunjung berharap pihak kontraktor pelaksana bersama Dinas PUPR Kota Padang dapat mempercepat proses pengerjaan konstruksi fisik saluran, serta memperhitungkan akses penyeberangan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat demi menjaga denyut perekonomian di kawasan Pasar Raya Padang.
Respon Pihak Dinas PUPR Masih Nihil
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi untuk mendapatkan penjelasan terkait langkah mitigasi dan evaluasi pengerjaan proyek di lapangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Padang yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp sama sekali tidak memberikan respons maupun tanggapan.
Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, baik dari Dinas PUPR Kota Padang maupun kontraktor pelaksana PT Kemuning Yona Pratama, guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai kelanjutan dan percepatan penanganan proyek tersebut. (Red)

