-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bila Penguasa Lupa Daratan, Nyalakanlah Radar Kritis Pilar Keempat Demokrasi

    Senin, 28 September 2026, September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T23:07:38Z


    Jabatan publik mulai dari kursi gubernur, wali kota, bupati, hingga para kepala dinas seharusnya dipandang sebagai medan pengabdian yang suci. Di pundak mereka, terpikul harapan ratusan ribu hingga jutaan rakyat yang mendambakan keadilan, kesejahteraan, dan pembangunan yang merata. Namun, ironi kerap terjadi di ruang-ruang kekuasaan. Kursi empuk kepemimpinan sering kali disalahartikan sebagai trofi kemenangan, bukan sebagai mandat yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan Sang Pencipta.


    Penyakit paling kronis dari para pemegang kekuasaan hari ini adalah amnesia moral pasca-pelantikan. Saat masa kampanye, deretan janji manis ditebar untuk merengkuh simpati publik. Program pro-rakyat digembar-gemborkan dengan retorika yang membius. Namun, begitu singgasana kekuasaan berhasil diduduki, janji-janji tersebut luntur seketika.


    Dalam timbangan etika dan agama, janji seorang pemimpin adalah akad. Ketika janji itu sejak awal diniatkan untuk diingkari, ia bukan sekadar kebohongan politik biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terencana. Rakyat yang tadinya dianggap sebagai mitra kedaulatan, berubah fungsi sekadar menjadi tangga penopang kekuasaan yang dilupakan setelah tangga itu dinaiki.


    Fenomena dekadensi moral kepemimpinan ini tidak hanya menjangkiti kepala daerah eksekutif tertinggi, tetapi juga mengakar hingga ke jajaran birokrasi teknis di tingkat kepala dinas. Tidak sedikit kepala dinas yang bertindak seolah-olah mereka adalah "raja kecil" di wilayah kerjanya. Anggaran publik yang bersumber dari keringat rakyat melalui pajak, kerap dikelola tanpa transparansi, bahkan dijadikan lumbung rente untuk kepentingan kelompok dan golongan.


    Standar operasional yang seharusnya berorientasi pada pelayanan masyarakat sering kali direduksi menjadi birokrasi yang lamban, rumit, dan sarat praktik transaksional. Ketika pengawasan melemah, jabatan kepala dinas kerap disalahgunakan untuk memperkaya diri atau kerabat dekat, menciderai prinsip meritokrasi, dan mengabaikan standar keselamatan serta kenyamanan fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.


    Sudah saatnya para penguasa daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi teknis mengingat kembali esensi dasar dari kepemimpinan. Kekuasaan itu sementara, tetapi catatan sejarah dan pertanggungjawaban ilahi bersifat abadi. Peringatan keras telah ditegaskan dalam ajaran Islam, pemimpin yang menipu dan mengkhianati rakyatnya diharamkan mencium bau surga.


    Penyalahgunaan wewenang (ghulul) dan tindakan zalim yang merugikan hak-hak publik adalah bentuk kejahatan sistemik yang mendatangkan dosa besar. Jabatan yang diperoleh dari hasil manipulasi kepercayaan rakyat tidak akan pernah membawa berkah, melainkan malapetaka sosial dan kehinaan di ujung masa kekuasaan.


    Di tengah cengkeraman kekuasaan yang kerap abadi pada kepentingan oligarki dan syahwat politik segelintir elit, kehadiran pers memegang posisi yang sangat krusial. Sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate), pers berdiri di garis terdepan untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali. Pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan sosok penjaga yang bertugas menyuarakan dengan lantang ketika penguasa mulai menyimpang, menyelewengkan anggaran, atau mengkhianati mandat rakyat.


    Ketika para gubernur, wali kota, bupati, hingga kepala dinas lupa daratan dan menjelma menjadi penguasa lalim yang menutup telinga dari penderitaan rakyat, di situlah pena seorang jurnalis harus menjadi lebih tajam dari pedang. Setiap kebijakan yang merugikan rakyat, setiap proyek mangkrak yang dibiayai uang negara, dan setiap janji kampanye yang tinggal kenangan, wajib untuk terus disuarakan tanpa rasa takut atau pandang bulu.


    Pers harus konsisten menjaga independensinya, menolak tunduk pada amplop kekuasaan, dan menolak dibungkam oleh intimidasi birokrasi. Sebab, jika pers mati rasa dan memilih diam, maka matilah pula nurani demokrasi. Pengawasan yang tajam dari insan pers adalah ikhtiar moral sekaligus pertahanan terakhir untuk memaksa para penguasa kembali ke jalan yang benar mengingatkan mereka bahwa, kursi kekuasaan bersifat fana, namun catatan sejarah dan tanggung jawab di hadapan rakyat serta Sang Pencipta akan abadi selamanya.  


    Padang, 29 September 2026

    Oleh: Andarizal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini