PADANG - 19 SEPTEMBER 2026 - Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi membuka Pelatihan Imam Masjid/Musala se-Kenagarian Limau Manis sekaligus Muzakarah Ulama terkait Tradisi Manujuh, 40, dan 100 Hari. Kegiatan keagamaan tersebut dipusatkan di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh.
Dalam sambutannya, Wako Fadly Amran memberikan apresiasi tinggi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis. Menurutnya, inisiatif ini sangat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas serta kuantitas para imam masjid dan musala di tingkat nagari agar semakin kompeten dalam memimpin umat.
Selain memperkuat bidang keagamaan, Wako juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyosialisasikan regulasi baru yang baru saja disahkan. Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di tengah masyarakat Kota Padang, selaras dengan kegiatan muzakarah ulama yang membahas tradisi lokal. (Red)
