Drama Penggerebekan: Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan Staf ASN, Terciduk Istri Sah di Rumah

PADANG - Sebuah insiden mengejutkan mengguncang lingkungan birokrasi di Kota Padang, Sumatra Barat. Camat Padang Selatan berinisial AMP, seorang pejabat publik di wilayah tersebut, dilaporkan digerebek oleh istri sahnya sendiri pada Sabtu (26/4/2025) malam. Ia kedapatan sedang bersama dengan salah seorang stafnya yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah dinasnya.

Sumber di lokasi kejadian menyebutkan, drama penggerebekan ini berawal dari kecurigaan sang istri Camat AMP yang tiba-tiba pulang dari kampung halaman tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setibanya di rumah, sang istri mendapati suaminya ternyata sedang berduaan dengan staf perempuannya yang diketahui berinisial NG, berusia 27 tahun.

Situasi pun sontak berubah tegang. Sang istri yang memergoki langsung melancarkan aksi penggerebekan tersebut. AMP dan stafnya, NG, tak dapat berkutik di hadapan istri sah yang menemukan mereka dalam kondisi yang diduga melanggar etika dan norma.

Pasca-penggerebekan yang menghebohkan itu, AMP dan NG tidak bisa lagi mengelak. Keduanya kemudian diamankan dan digiring menuju Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pemeriksaan mendalam segera dilakukan terhadap kedua belah pihak untuk mengklarifikasi dugaan serius ini.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, bahkan hingga Minggu (27/4/2025) dini hari. Kabar mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik ini pun cepat menyebar dan sampai ke telinga pimpinan Kota Padang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, membenarkan adanya insiden tersebut. Di Mako Satpol PP Kota Padang Minggu dini hari, Sekda Andree Algamar mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani dugaan perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan dan salah seorang staf ASN-nya.

"Langsung dilakukan pemeriksaan kepada kedua terperiksa," ujar Andree Algamar singkat, mengindikasikan keseriusan pemerintah kota dalam menindaklanjuti kasus yang mencoreng nama baik birokrasi ini.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Camat AMP dan stafnya, NG, masih terus berjalan. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan adanya sanksi tegas jika dugaan perselingkuhan yang melanggar kode etik ASN ini terbukti benar. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :