PADANG - Di tengah gairah pembangunan infrastruktur kebudayaan, sebuah kisah kolaborasi yang menghangatkan hati baru saja terukir di jantung Kota Padang. Gedung Abdullah Kamil, benteng kebudayaan Minangkabau yang anggun dengan arsitektur Rumah Gadang di Jalan Diponegoro, akan segera berganti rupa. Demi asa rehabilitasi yang telah lama dinantikan, enam organisasi adat dan budaya yang bernaung di dalamnya sepakat untuk sementara waktu mengosongkan rumah sejarah mereka.
Keputusan besar ini tersimpul dalam sebuah Musyawarah Kesepakatan Bersama yang berlangsung hangat pada Sabtu (8/11/2025). Pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni pindah, melainkan manifestasi dari komitmen kolektif para penjaga tradisi.
“Pindah sementara hanya sekitar dua bulan, dan setelah rehab selesai semua dapat kembali lagi seperti semula,” janji Weno Aulia Durin, Ketua Yayasan Genta Budaya, yang memimpin jalannya musyawarah didampingi perangkatnya, Zola Pandu.
Janji ini menjadi jaminan bagi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LAKAM) Kota Padang, Mande Kanduang Sako Kota Padang, PUJIAN ABSSBK HAM, BADUPARI, Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Bidang Jurnalis Cinta Budaya, hingga organisasi Kuasa Hukum Adat dan Budaya. Mereka adalah enam pilar yang selama ini menghidupkan roh kebudayaan di gedung peninggalan diplomat ulung, Abdullah Kamil.
Kepindahan sementara ini adalah wujud nyata dari kesadaran tinggi akan pentingnya keselamatan dan kelancaran proyek. Weno Aulia Durin menegaskan, langkah ini diambil untuk menghindari risiko kecelakaan kerja terhadap para penghuni, sekaligus memastikan proses rehabilitasi yang didanai oleh negara dapat berjalan mulus tanpa hambatan.
Gedung Abdullah Kamil sendiri, yang sedianya bernama Gedung Yayasan Genta Budaya, merupakan monumen dedikasi seorang diplomat yang menjabat Duta Besar untuk PBB, Abdullah Kamil, terhadap tanah kelahirannya. Diresmikan pada 7 Mei 1992, gedung ini sempat mengalami kerusakan pasca-gempa 2009 dan terbengkalai, menjadikannya simbol perjuangan panjang pelestarian aset budaya.
Proyek revitalisasi ini bukanlah main-main. Rehabilitasi Gedung Abdullah Kamil menggunakan anggaran APBN Tahun 2025 di bawah kewenangan Kementerian Kebudayaan. Angka yang digelontorkan sungguh fantastis. Rp. 3,4 Miliar lebih untuk paket kegiatan Penataan dan Pembenahan Aset Budaya.
Kontrak pekerjaan ini diserahkan kepada CV. Panca Karya Satria sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan ketat dari CV. Cipta Seroja Consultant. Seluruh detail pekerjaan akan diatur oleh Satker Sarana dan Prasarana Kebudayaan di bawah Direktorat Jenderal Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan.
Keputusan musyawarah yang telah disepakati bersama ini kini menunggu formalitasnya, yaitu dituangkan dalam bentuk surat kesepakatan bersama yang legal secara hukum. Ini bukan hanya sekadar kertas, melainkan sebuah dokumen yang mengikat komitmen antara pemerintah, yayasan, dan para penghuni untuk mewujudkan kembali Gedung Abdullah Kamil sebagai pusat genta budaya Minangkabau yang berdetak kuat.
Dua bulan ke depan akan menjadi masa penantian. Setelah itu, diharapkan enam organisasi ini akan kembali menempati rumah barunya yang telah bersinar, siap melanjutkan peran vital mereka sebagai penjaga marwah adat dan budaya di Ranah Minang. (And)
