Proyek PT Sarana Mitra Saudara Senilai Rp 4,3 Miliar di Sumbar: Nama Konsultan Pengawas Tak Muncul di Papan Informasi

PADANG - 14 MEI 2025 - Proyek preservasi jalan nasional yang membentang di sejumlah ruas vital di Sumatera Barat, seperti Padang-Lubuk Alung-Padang Panjang hingga Padang Panjang-Batas Kota Solok, tengah menjadi sorotan. Dengan alokasi dana APBN senilai lebih dari Rp 4,3 miliar, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kenyamanan pengguna jalan. Namun, kejanggalan muncul terkait aspek pengawasannya.

Proyek yang dilaksanakan oleh PT. Sarana Mitra Saudara ini memiliki nomor kontrak 04/PKK/SK-PJN1-86.03.23.1.1/11/2025, tertanggal 19 Maret 2025, dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Semua detail teknis dan finansial proyek ini tertera jelas pada papan informasi kegiatan di lokasi.

Namun, mata publik dan awak media menangkap kejanggalan yang cukup mencolok: absennya nama Konsultan Supervisi pada papan proyek tersebut. Padahal, dalam setiap proyek infrastruktur, khususnya yang menggunakan anggaran negara dan bernilai besar, kehadiran konsultan supervisi atau pengawas merupakan elemen krusial dan tak terpisahkan. Mereka adalah "mata dan telinga" proyek di lapangan, memastikan setiap tahapan pekerjaan, mulai dari kualitas bahan, metode pelaksanaan, kuantitas, hingga jadwal, berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.

Peran vital konsultan supervisi meliputi pengawasan kualitas dan kuantitas pekerjaan, pemantauan waktu agar sesuai jadwal, evaluasi teknis jika ada masalah di lapangan, koordinasi antarpihak, penyusunan laporan berkala, hingga penerbitan perintah kerja. Keberadaan mereka sangat penting untuk mencegah penyimpangan, mengurangi risiko kegagalan konstruksi, meningkatkan kualitas hasil akhir demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, hingga memastikan kelancaran proses pembayaran sesuai progres pekerjaan.

Mencoba mengurai kebingungan ini, awak media lantas mengkonfirmasi langsung kepada pihak pelaksana. Jhoni Wijaya, General Superintendent (GS) PT. Sarana Mitra Saudara, sosok yang bertanggung jawab langsung mengawasi operasional di lapangan, memberikan jawaban yang cukup mengejutkan dan lugas.

"Memang tidak ada konsultan supervisinya pak," ujar Jhoni Wijaya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Jawaban dari pihak kontraktor ini justru menimbulkan tanda tanya yang lebih besar di benak publik. Bagaimana mungkin proyek jalan bernilai miliaran rupiah, yang notabene merupakan aset publik dan didanai APBN, dilaksanakan tanpa pengawasan teknis independen dari seorang konsultan supervisi yang memiliki peran kunci?

Penasaran akan fakta yang diungkap GS pelaksana proyek, awak media selanjutnya mencoba mencari klarifikasi dari pihak yang berwenang, yaitu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Thabrani. BPJN adalah instansi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pemeliharaan jalan nasional di wilayah tersebut, termasuk proyek yang sedang disorot ini. Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPJN Sumatera Barat belum memberikan tanggapan terkait kejanggalan absennya konsultan supervisi pada proyek tersebut.

Situasi ini tentu mengundang keprihatinan publik serta memunculkan pertanyaan kritis terkait mekanisme pengawasan proyek infrastruktur pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara menuntut kejelasan mengenai semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, termasuk siapa yang bertugas memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar terbaik. Menunggu respon resmi dari pihak BPJN menjadi penting untuk memberikan pencerahan atas misteri hilangnya nama konsultan supervisi pada proyek jalan di Sumatera Barat ini.

Berita ini akan terus kami update seiring dengan perkembangan informasi dari pihak terkait. (And)


Topik Terkait

Baca Juga :