-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Rekonstruksi Jalan Guguk Cino-Sawahlunto: Kerusakan Masih Membayangi, Kontraktor Disorot

    Jumat, 11 Juli 2025, Juli 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T13:39:40Z

    SAWAHLUNTO – Kamis (10/07/2025) sore, jarum jam menunjuk pukul 18:32 WIB di Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat. Matahari mulai condong ke barat, namun sorot matanya tak mampu menyamarkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Guguk Cino hingga Lapangan Salatiga ini, bak urat nadi yang tersumbat, masih menunjukkan luka menganga: badan jalan amblas, lubang-lubang menganga siap menjebak setiap pengendara yang melintas.

    Kondisi ini bukan pemandangan baru bagi warga sekitar dan pengguna jalan. Keluhan demi keluhan telah lama bergema, menyuarakan keresahan atas kerusakan parah yang tak hanya mengganggu kenyamanan, namun juga mengancam keselamatan. Sebuah sepeda motor terlihat melaju hati-hati, lampu depannya membelah senja, seolah mencari celah aman di antara retakan aspal yang semakin melebar.


    Ironisnya, kondisi ini terlihat kontras dengan plang informasi proyek yang terpampang tak jauh dari lokasi. Plang berwarna putih itu mengumumkan sebuah kabar gembira: Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menjalin kontrak kerja dengan PT. Anathama Konstruksi Utama untuk merekonstruksi ruas jalan ini. Penandatanganan kontrak, demikian tertulis, telah dilakukan sejak 5 Juni 2025.


    Namun, meninjau langsung ke lapangan, awak media mendapati realitas yang jauh dari harapan. Permukaan jalan yang penuh lubang dan amblas masih sama persis dengan kondisi sebelum kontrak kerja dimulai. Bahkan, pada titik-titik kerusakan parah, tak terlihat satu pun rambu-rambu pemberitahuan atau tanda-tanda dimulainya aktivitas perbaikan. Seolah-olah, proyek besar senilai Rp 8.754.755.500 yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar tahun anggaran 2025 ini, masih sebatas tulisan di atas kertas.


    Jika dihitung mundur dari tanggal penandatanganan kontrak (5 Juni 2025) hingga hari ini, Jumat (11/07/2025), masa kontrak kerja telah berjalan selama 36 hari kalender dari total 180 hari yang disepakati. Waktu terus berjalan, namun kondisi jalan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan. Pertanyaan besar pun muncul di benak masyarakat: item-item kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan oleh PT. Anathama Konstruksi Utama selaku kontraktor pelaksana? Mengapa tanda-tanda pengerjaan belum terlihat di lapangan?


    Awak media saat ini tengah berupaya keras menggali informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, mencari jawaban atas kondisi yang menimbulkan tanya ini. Harapan masyarakat akan jalan yang mulus dan aman, kini bergantung pada komitmen dan kinerja kontraktor pelaksana, serta pengawasan ketat dari pemerintah provinsi. Semoga rekonstruksi jalan ini tak hanya menjadi janji di atas plang, namun segera menjadi kenyataan yang dapat dinikmati oleh seluruh pengguna jalan.


    Berita ini akan terus kami update seiring dengan perkembangan informasi dari pihak terkait. (And)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini