-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Fungsi Pengawasan Senator dan Tantangan Penanganan Narkotika di Sumatera Barat

    Kamis, 16 Oktober 2025, Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T07:26:53Z

    SUMBAR - Pada tanggal 15 Oktober 2025, Senator H. Jelita Donal, Lc melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kunjungan tersebut menyasar BNN Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh Brigjen (Pol) DR. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk mengungkap berbagai tantangan dan permasalahan krusial dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

    Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari BNN kota/kabupaten se-Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Rumah Sakit HB. Saanin, Kejaksaan Tinggi, rumah rehabilitasi, serta masyarakat korban narkotika ini menyingkap fakta yang cukup mengkhawatirkan. Terungkap bahwa dari total 40 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang terdaftar, ternyata hanya 18 institusi yang dilaporkan aktif.


    Kondisi ini, menurut laporan yang disampaikan, mengindikasikan adanya kurangnya kepedulian pemerintah dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya terkait penanggulangan narkotika. Rendahnya angka keaktifan IPWL ini secara langsung berdampak pada upaya pencegahan dan rehabilitasi, mengingat IPWL merupakan garda terdepan dalam proses pelaporan dan penanganan awal korban penyalahgunaan narkotika.


    Selain masalah kelembagaan, aspek sosial dan keterbatasan sumber daya juga menjadi kendala utama yang disoroti.


    Dalam forum tersebut, keluarga korban penyalahgunaan narkotika menyuarakan keluhan mendalam mengenai antipati masyarakat terhadap mantan pengguna narkotika. Sikap ini menjadi tembok penghalang bagi para penyintas untuk melanjutkan kehidupannya dan kembali berintegrasi secara penuh di tengah-tengah masyarakat. Stigma sosial yang melekat seringkali membuat mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan atau diterima kembali dalam lingkungan sosial, yang pada akhirnya berisiko memicu mereka untuk kembali terjerumus.


    Pihak BNN Provinsi turut menyampaikan tantangan besar berupa keterbatasan anggaran. Kendala finansial ini diperparah dengan kondisi rumah-rumah rehabilitasi yang ada, yang dinilai semakin memperburuk keadaan penanganan korban.


    Penanganan korban narkotika juga menemui kesulitan di tingkat fasilitas kesehatan rujukan. Rumah Sakit HB. Saanin menghadapi kendala berupa kekurangan anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), dan daya tampung. Keterbatasan ini secara spesifik sangat menyulitkan penanganan korban narkotika, terutama bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.


    Kunjungan kerja Senator H. Jelita Donal, Lc ini telah berhasil memetakan kompleksitas permasalahan narkotika di Sumatera Barat, mulai dari kurangnya dukungan kelembagaan, masalah pendanaan dan fasilitas rehabilitasi, hingga tantangan berat berupa stigma dan antipati sosial yang dihadapi para korban dalam proses pemulihan dan reintegrasi. Temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengambil langkah strategis dan terpadu dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan, meningkatkan alokasi anggaran, serta mengedukasi masyarakat agar proses rehabilitasi dan pemulihan korban narkotika dapat berjalan lebih efektif dan manusiawi. (Dev) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini