-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Digaji dari Pajak Rakyat tapi Lari dari Konfirmasi Wartawan, Saatnya Pejabat "Bungkam" di Sumbar Alih Profesi

    Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T00:54:37Z


    Arus laporan yang masuk ke Perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) kian memprihatinkan. Alih-alih menunjukkan akuntabilitas sebagai pelayan masyarakat, sejumlah Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) di berbagai instansi pemerintah daerah di Sumbar justru memilih jalan pintas yang mencederai demokrasi, bungkam dan enggan merespons konfirmasi wartawan.


    Sikap tutup mulut ini bukan sekadar persoalan komunikasi yang buruk, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat transparansi.


    Menjabat sebagai Kadis atau Kabid bukanlah hak istimewa yang jatuh dari langit, posisi tersebut melekat dengan tanggung jawab moral dan administratif kepada rakyat Sumatra Barat yang digaji dari uang negara.


    Ketika seorang pejabat memblokir nomor wartawan, mengabaikan pesan konfirmasi, atau pura-pura sibuk demi menghindari verifikasi berita, mereka sedang mempertunjukkan mentalitas anti-kritik. Padahal, konfirmasi wartawan bukanlah serangan pribadi, melainkan instrumen suci penyeimbang informasi agar publik tidak disesatkan oleh kebijakan yang pincang atau dugaan penyelewengan anggaran.


    Ironisnya, para pejabat yang gemar bungkam ini seringkali lupa dari mana asal kemewahan yang mereka nikmati setiap hari. Gaji bulanan, tunjangan kinerja, fasilitas kendaraan dinas, hingga anggaran perjalanan yang mereka habiskan bersumber sepenuhnya dari pajak rakyat.


    Setiap sen rupiah yang masuk ke kantong mereka adalah keringat masyarakat Sumatra Barat, mulai dari pedagang kecil di pasar hingga petani di pelosok desa yang taat membayar pajak. Sudah sepatutnya, fasilitas dan gelimang kenyamanan tersebut dibayar tunai dengan kesadaran penuh atas tugas dan tanggung jawab melayani publik, bukan malah dijadikan tameng untuk bersembunyi dari kewajiban akuntabilitas. Menikmati fasilitas rakyat tetapi alergi dikontrol oleh rakyat adalah bentuk pengingkaran moral yang telanjang.


    Perlu diingat kembali, jurnalis di lapangan tidak sedang bermain-main. Mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bekerja secara ketat di bawah payung Kode Etik Jurnalistik (KEJ).


    Setiap pertanyaan yang diajukan membawa misi mulia untuk menegakkan hak publik atas informasi, sebagaimana dijamin oleh UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketika pejabat memilih lari dari konfirmasi, mereka tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga merampas hak masyarakat Sumbar untuk tahu yang sebenarnya.


    Jika mental seorang birokrat masih berjiwa feodal ingin menikmati fasilitas mewah dari uang rakyat, tetapi alergi merespons konfirmasi, kebal kritik, dan lari dari tanggung jawab maka sudah saatnya mereka menanggalkan lencana jabatan strukturalnya.


    Dunia birokrasi modern menuntut keterbukaan, kecepatan respons, and jiwa besar. Jika insting dasar seorang Kadis atau Kabid hanya ingin berpangku tangan di balik meja empuk tanpa mau disentuh oleh kontrol sosial, saran terbaiknya memang mundur. Lebih baik alih profesi menjadi petani di ladang atau pedagang di pasar dengan keringat sendiri. Di sana, mereka tidak perlu pusing melayani konfirmasi media, menjawab investigasi, atau mempertanggungjawabkan fasilitas negara kepada khalayak ramai.


    Sudah saatnya Gubernur Sumatra Barat, para wali kota, dan bupati se-Sumbar membuka mata lebar-lebar terhadap rapor merah anak buahnya. Jangan biarkan roda pemerintahan dicoreng oleh pejabat-pejabat bermental alergi kritik yang tidak tahu diuntung. Para kepala daerah mesti segera meresufle (mencopot) Kadis dan Kabid yang gemar bungkam dan anti-transparansi ini. Jika dibiarkan, mereka hanya akan menjadi beban bagi citra kepala daerah sekaligus batu sandungan bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Minangkabau.


    Catatan Penting: Jabatan publik di Sumbar adalah amanah rakyat, bukan singgasana pribadi. Jangan jadikan fasilitas negara sebagai tempat berlindung dari rasa takut atas kebenaran.


    Padang, 3 Oktober 2026

    Oleh: Andarizal


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini