INVESTIGASI EKSKLUSIF: Jaringan Terselubung di Tender Pengamanan Dinas Peternakan Sumbar Terkuak

PADANG, SUMATERA BARAT - 16 MARET 2025 -  Sebuah investigasi mendalam yang dilakukan awak media mengungkap dugaan praktik tidak sehat yang menggurita di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Fokus investigasi tertuju pada pengadaan jasa outsourcing tenaga pengamanan (securiti), di mana terindikasi kuat adanya kendali tunggal atas tiga perusahaan berbeda yang secara bergilir memenangkan tender. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan persaingan sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Penelusuran intensif tim media akhirnya membuahkan hasil yang mengejutkan. Dua perusahaan yang selama ini mendominasi tender pengamanan, yakni PT. Amanah Muda Persada (AMP) yang memenangkan tender untuk periode 2022-2024 dan PT. Andalan Mitra Prestasi (AMP) yang baru saja ditetapkan sebagai pemenang untuk tahun 2025, ternyata beralamat di lokasi yang sama. Fakta ini saja sudah menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya relasi yang lebih dari sekadar kebetulan.

Namun, investigasi tidak berhenti di situ. Kendati PT. Sinar Insani Tenaga Wirasta (SIT), pemenang tender tahun 2021, memiliki alamat yang berbeda, sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa ketiga perusahaan ini berada di bawah kepemilikan dan kendali satu orang yang sama. Pola pergantian pemenang tender di antara ketiga perusahaan ini dari tahun ke tahun semakin memperkuat dugaan adanya praktik monopoli terselubung.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Sukarli, ketika dikonfirmasi mengenai temuan ini, pada Kamis (13/3/2025) dikutip dari media online Mitrarakyat, terkesan membantah dengan menyatakan ketidaktahuannya. "Kalau informasi dari kasubag seperti diatas, apakah mereka pemiliknya sama saya tidak tahu, karena legalitas perusahaan pemiliknya beda, itu yang jadi pertimbangan," ujarnya kepada salah satu media online. Lebih lanjut, Sukarli menekankan bahwa pemilihan rekanan telah sesuai dengan ketentuan upah minimum provinsi dan aturan lain dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia juga mengklaim tidak ada kepentingan lain selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Pernyataan Sukarli ini berbanding terbalik dengan temuan di lapangan dan keluhan dari pihak lain. Seorang narasumber yang berprofesi sebagai pengusaha outsourcing mengungkapkan kekecewaannya dan menduga adanya "konspirasi jahat" dalam proses pengadaan ini. "Kita berharap kegiatan lelang pengadaan yang di ikuti perusahaan outsourcing oleh Dinas terkait berjalan transparan dan profesional. Jangan dalam memilih pemenang, pihak pengguna jasa (Dinas Peternakan Sumbar.red) berdasarkan hubungan dekat atau rasa kekeluargaan," ketusnya.

Narasumber tersebut berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik tidak sehat ini. Ia khawatir, jika dibiarkan, hal ini akan terus mencoreng citra Dinas Peternakan dan merugikan pengusaha outsourcing lain yang berpotensi menawarkan harga dan kualitas yang lebih kompetitif.

Temuan investigasi media ini jelas mengindikasikan adanya potensi pelanggaran prinsip-prinsip persaingan sehat dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Meskipun secara legalitas perusahaan-perusahaan tersebut terpisah, bukti kesamaan alamat untuk dua perusahaan pemenang dan dugaan kuat kepemilikan tunggal atas ketiganya menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Publik menanti langkah konkret dari APH untuk membongkar dugaan jaringan terselubung ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sumatera Barat.

Berita ini akan terus kami update seiring dengan perkembangan informasi dari pihak terkait. (And) 



Topik Terkait

Baca Juga :