Didampingi Kadis BMCKTR Era Sukma Munaf, Gubernur Sumbar Letakkan Batu Pertama Gedung MUI Sumbar
PADANG – Gubernur Sumatera Barat hari ini, Jumat 16 Mei 2025, secara resmi memimpin upacara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat di Padang. Dalam momen penting yang menandai dimulainya proyek strategis ini, Gubernur secara khusus didampingi oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Era Sukma Munaf, S.T., M.M., MT.
Kehadiran Dr. Era Sukma Munaf beserta jajaran staf BMCKTR pada seremoni peletakan batu pertama ini menegaskan peran krusial dinas yang dipimpinnya dalam mewujudkan visi pemerintah provinsi, khususnya terkait pembangunan infrastruktur strategis. BMCKTR merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab langsung atas perencanaan teknis dan pelaksanaan fisik proyek pembangunan Gedung MUI Sumbar ini.
Prosesi peletakan batu pertama berlangsung khidmat, disaksikan pula oleh perwakilan OPD terkait lainnya. Sinergi antara pimpinan daerah (Gubernur) dan penanggung jawab teknis (Kadis BMCKTR) ini menjadi simbol kolaborasi erat yang dibutuhkan untuk memastikan proyek pembangunan gedung yang akan menjadi pusat aktivitas keagamaan dan pembinaan umat ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai standar kualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kesiapan Dinas BMCKTR di bawah kepemimpinan Dr. Era Sukma Munaf dalam merancang dan menyiapkan segala hal teknis yang diperlukan untuk memulai pembangunan. Gedung MUI yang baru ini diharapkan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat peradaban Islam di Sumatera Barat, tempat para ulama berkarya dan membimbing umat.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat kini memiliki tugas besar untuk mengawal setiap tahapan konstruksi hingga gedung ini siap digunakan. Kehadiran Dr. Ir. Era Sukma Munaf di garis depan pada acara peletakan batu pertama ini menjadi representasi kesiapan dan komitmen penuh dari pihak pelaksana teknis dalam menerjemahkan kebijakan Gubernur menjadi kenyataan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat. (And)