-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Merdeka Berseragam: Dinas Pendidikan Sumbar Beri Angin Segar untuk Pendaftaran Ulang Siswa

    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T16:53:17Z

    Hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, menjadi momen penting bagi ribuan calon siswa SMA dan SMK Negeri di seluruh Sumatera Barat. Ini adalah hari terakhir bagi mereka yang diterima melalui jalur domisili untuk menuntaskan proses pendaftaran ulang. Suasana di berbagai sekolah negeri tentu dipenuhi dengan harapan dan semangat baru, tak terkecuali di Padang.

    Pendaftaran Ulang Gratis: Kabar Baik untuk Kantong Orang Tua


    "Hari ini anak-anak kita akan mendaftar ulang untuk di SMA, SMK Negeri se-Sumatera Barat yang diterima dari jalur domisili," ujar Drs. Barlius, M.M., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran hari ini dibuka hingga pukul 4 sore, dan esoknya akan disambung mulai pukul 8 pagi hingga 1 siang.


    Namun, kabar yang paling menenangkan hati para orang tua datang dari penegasan Barlius sendiri: "Untuk pendaftaran ulang sesuai kita ini tidak ada urusan bayar-membayar, gratis. SPMB itu sudah dibiayai oleh dana BOS sekolah. Jadi tidak ada bayar-membayar, iuran ini iuran itu, enggak ada untuk sekolah negeri ya, SMA Negeri, SMK Negeri." Pernyataan ini menjadi angin segar, meringankan beban finansial di tengah persiapan anak memasuki jenjang pendidikan menengah.


    Fleksibilitas Seragam: Tak Perlu Baru, Tak Perlu Repot


    Topik seragam sekolah juga tak luput dari perhatian Barlius, dan lagi-lagi, ia memberikan kelonggaran yang patut diacungi jempol. "Pakaian seragam itu pada dasarnya kalau Bapak/Ibu bisa menyediakan sendiri-sendiri ya, masih ada pakaian uninya atau kakaknya atau abangnya yang tamat kemarin bisa dipakai oleh adiknya, silakan saja, enggak perlu baru. Yang penting pakaian seragam," jelasnya. Ini menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan memahami kondisi ekonomi masyarakat dan mengutamakan fungsi serta kelayakan seragam, bukan sekadar kebaruan atau kemewahan.


    Namun, ada batasan jelas mengenai jenis seragam yang boleh dan tidak boleh disediakan oleh sekolah atau koperasi sekolah. "Kemudian, yang bisa disediakan di koperasi sekolah – ini bukan sekolah, koperasi sekolah – dalam rangka membantu anak-anak mendapatkan pakaian seragam khas sekolah itu hanya pakaian olahraga, pakaian batik, baju kurung, baju Muslim, kemudian lambang lokasi," papar Barlius.


    Yang terpenting untuk diingat adalah aturan mengenai seragam putih abu-abu dan pramuka. "Khusus pakaian putih abu-abu, kemudian pakaian pramuka satu lagi, ini dua-dua... dua ini tidak boleh disediakan di sekolah dan tidak boleh sekolah mengarah-arahkan ke tempat tertentu, ya kan, tidak boleh disediakan oleh koperasi sekolah. Tidak boleh koperasi sekolah mengarah-arahkan untuk mendapatkan ke penyedia tertentu," tegasnya.


    Kebijakan ini memberikan kebebasan penuh kepada orang tua. "Silakan orang tua mau beli di mana karena putih abu pramuka itu warnanya sudah standar, itu ya kan, silakan mau dapatkan di mana, mau beli di mana di pasar ya pasar silakan." Ini adalah langkah progresif yang memberdayakan orang tua dan mencegah praktik monopoli atau pungutan tidak sah yang kerap terjadi.


    Sebagai penutup, Bapak Barlius kembali mengingatkan, "Kemudian, pakaian mereka, sekali lagi, pakaian masih layak pakai, dipakai oleh anak-anaknya silakan saja pakai nanti ya di awal sekolah tanggal 13 Juli 2025."


    Dengan kebijakan yang pro-orang tua ini, diharapkan proses pendaftaran ulang dapat berjalan lancar bagi seluruh calon siswa. Semoga semangat "Merdeka Berseragam" ini bisa menjadi awal yang baik untuk perjalanan pendidikan mereka di jenjang SMA dan SMK Negeri di Sumatera Barat! (And) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini