SUMBAR - 8 JULI 2025 - Langkah krusial dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Sumatera Barat selama lima tahun ke depan telah mencapai babak akhir. Hari itu, Senin, 7 Juli 2025, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta menjadi saksi konsultasi terakhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029. Pertemuan ini menandai sebuah momen penting bagi masa depan Ranah Minang, memastikan setiap jengkal pembangunan terencana secara matang dan tepat sasaran.
Suasana di Kementerian Dalam Negeri terasa khidmat, dipenuhi oleh semangat kolaborasi antara Tim Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Barat dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Mereka berkumpul bukan sekadar untuk formalitas, melainkan untuk sebuah tujuan mulia, menyempurnakan substansi Ranperda RPJMD sebelum akhirnya digedok dalam rapat paripurna DPRD yang direncanakan pada 11 Juli 2025.
Sebagaimana disampaikan oleh Erasukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, forum konsultasi ini adalah tahapan vital. "Konsultasi ini menjadi tahapan penting dalam menjaring saran dan masukan dari pihak terkait guna memastikan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tersusun secara strategis dan tepat sasaran," ujarnya. Kalimat ini menggarisbawahi komitmen serius terhadap dokumen yang akan menjadi panduan utama pembangunan daerah.
Kehadiran Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah bentuk dukungan aktif dalam penyusunan arah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Pembangunan infrastruktur, dari jalan yang mulus hingga fasilitas publik yang memadai, adalah fondasi tak tergantikan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun Sumatera Barat. Di dalamnya, terkandung visi besar, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam kurun waktu 2025-2029. Setiap program dan kegiatan pembangunan akan mengacu pada dokumen ini, memastikan tidak ada langkah yang melenceng dari arah yang telah disepakati bersama.
Kini, dengan konsultasi akhir yang telah terlaksana, harapan besar digantungkan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pada 11 Juli 2025. Penetapan Ranperda RPJMD ini akan menjadi tonggak sejarah, membuka lembaran baru bagi pembangunan Sumatera Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (And)