PADANG - Kamis itu, 28 Agustus 2025, suasana di ruang sidang utama DPRD Kota Padang terasa begitu resmi namun penuh keakraban. Wali Kota Padang, Fadly Amran, tampak hadir di tengah-tengah para anggota dewan, mengenakan batik yang mencerminkan kharisma seorang pemimpin. Ia datang bukan sekadar untuk menghadiri seremoni, melainkan untuk menjadi saksi atas capaian penting yang telah diraih bersama.
Momen itu adalah penanda berakhirnya masa sidang III sekaligus dimulainya masa sidang I tahun 2025. Sesi paripurna ini menjadi panggung untuk memaparkan hasil kerja keras selama beberapa bulan terakhir. Angka-angka dan laporan disajikan, namun yang paling mencolok adalah capaian yang sungguh nyata: sembilan Peraturan Daerah (Perda) telah ditetapkan, ditambah dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang siap dibahas lebih lanjut.
Dalam pidatonya, Fadly Amran tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga melontarkan apresiasi yang tulus. Ia menyoroti sinergi yang luar biasa antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD, sebuah kolaborasi yang menjadi kunci keberhasilan. "Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda," ujarnya, suaranya terdengar penuh rasa hormat.
Lebih dari sekadar pencapaian, Fadly melihat kolaborasi ini sebagai fondasi kuat untuk masa depan. Ia menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan tidak akan mudah, terutama dengan tuntutan efisiensi anggaran yang semakin ketat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya terus memperkuat kerja sama.
"Ke depan, kolaborasi perlu terus diperkuat, karena tantangan pembangunan akan semakin berat," tutur Fadly. Pernyataan itu bukan hanya menjadi penutup pidato, melainkan juga sebuah janji janji untuk terus bergandengan tangan, memastikan setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kemajuan Kota Padang. Di balik setiap Perda yang disahkan, ada harapan dan impian masyarakat yang menanti untuk diwujudkan. Dan di hari itu, janji itu kembali diperbarui. (And)